80 Persen Pekerja Migran Indonesia Berangkat Secara Ilegal, Menteri Abdul Kadir Karding Ungkap Penyebabnya
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding mengaku hingga saat ini masih banyak PMI yang berangkat ke luar negeri secara ilegal. Persentase jumlah PMI yang non prosedural itu bahkan mencapai 80 persen.
Karding mengungkap hal ini setelah melakukan evaluasi menyeluruh selama dua bulan menjabat di kementerian yang baru lahir itu.
Dari evaluasi yang dilakukan, Karding juga menemukan berbagai masalah yang melatarbelakangi para PMI itu berangkat lewat jalur samping, salah satunya karena kebutuhan mendesak dan masalah ekonomi keluarga.
“Jadi, rata-rata memang alasannya teman-teman bekerja di luar negeri itu terutama yang berangkat non-prosedural, biasanya soal yang berangkat kebutuhan mendesak, lapangan pekerjaan tidak tersedia (di Indonesia), dia tidak punya uang, dia butuh menghidup-hidupkan banyak orang anak, dia punya hutang,” kata Karding ketika ditemui usai menghadiri diskusi publik “Meningkatkan Sinergi Stakeholder dalam Rangka Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan PMI” di Kantor Kementerian P2MI Selasa (17/12/2024).
Baca Juga: Kementerian P2MI Berangkatkan 10.111 Pekerja Migran ke Korea Selatan Sepanjang 2024
Selain dipicu masalah-masalah klasik di atas, Karding menyebut, tingginya angka PMI ilegal juga dipicu faktor lain seperti calo yang mengiming-imingi gaji selangit kepada para calon PMI. Temuan Kementerian P2MI para calo ini beroperasi di desa-desa yang menjadi lumbung PMI mereka rutin melakukan perekrutan di sana, bahkan saat ini mereka juga melakukan perekrutan lewat media sosial.
“Kenapa tidak memilih jalur prosedural? Karena selama ini ada pola yang sudah berlangsung lama, mereka direkrut oleh calo lah, langsung ke desa. Itu yang proporsi terbesar. Proporsi yang kedua adalah, sekarang sudah mulai ada lewat online, lewat medsos,” ujarnya.
Selain karena berbagai faktor yang disebutkan di atas, Karding menyebut tingginya jumlah PMI ilegal juga bisa saja disebabkan pelayanan pemerintah yang berbelit dan memakan waktu, lantaran dinilai ribet, PMI kata Karding memilih jalan pintas yakni berangkat secara ilegal.
Baca Juga: Pemerintah Rumuskan Skema Pembiayaan bagi Pekerja Migran
“Tapi juga kami harus menyadari, jangan-jangan mereka ini ambil non-prosedural, karena pelayanan kita tidak bagus, berbelit-belit,” tuturnya.
Adapun dalam acara diskusi Meningkatkan Sinergi Stakeholder dalam Rangka Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan PMI tersebut, Karding memang sempat menyinggung PMI non prosedural yang sampai saat ini masih sangat tinggi.
Dia menyebut para PMI non prosedural itu mayoritas berangkat ke Kamboja, di mana mereka kerap mengalami eksploitasi dan penyiksaan di perusahan scammer dan judi online.
Dalam kesempatan itu Karding juga menegaskan, sampai saat ini pemerintah Indonesia belum membuka kerjasama apapun terkait pekerja migran dengan Pemerintahan Kamboja.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Advertisement