Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        TKD Jokowi-Maruf Usut Pemasang Videotron

        TKD Jokowi-Maruf Usut Pemasang Videotron Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Iklan kampanye videotron yang terpasang disejumlah jalanan, membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar sidang laporan tersebut. Meski telah ditunda dua kali, namun Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf tetap mencari pelaku pemasang videotron tersebut.

        Ketua TKD Jokowi-Ma'ruf di DKI, Prasetio Edi Marsudi, mengaku tidak pernah memerintahkan pemasangan videotron Jokowi di Jakarta. Ia menduga, bisa saja videotron tersebut dipasang oleh relawan pendukungnya. Oleh karena itu, pihaknya tengah menyelidiki perkara tersebut.

        "Sekarang sedang kita selidiki, karena kebetulan pemasangan videotron atau billboard di DKI Jakarta ini kita tahu siapa yang punya dan nanti kita akan minta kepada Satpol PP untuk menindaklanjuti siapa sih yang pasang videotron di situ," ujarnya di Jakarta, Kamis (18/10/2018).

        Menurutnya, Jokowi dan Ma'ruf Amin sama sekali tidak pernah memerintahkan tim kampanye daerah untuk memasang videotron di Jakarta. Apalagi, Jokowi belum pernah punya kesempatan untuk bertemu dengannya karena masih sibuk sebagai presiden.

        "Kalau mungkin analisa saya, ini karena semangatnya masyarakat terhadap Pak Jokowi ya, terlalu semangat mungkin. Sedang saya dalami dalam tim kampanye, siapa yang punya ide kan kita enggak tahu," jelasnya.

        Prasetio juga mengimbau kepada seluruh relawan dan parpol koalisi untuk berhati-hati dalam berkampanye. Ia berharap seluruh tim dan simpatisan bisa menaati aturan PKPU dan tidak sembarangan memasang atribut kampanye tanpa persetujuan TKD atau Tim Kampanye Nasional (TKN).

        "Mohon kiranya berhati-hati karena aturan di PKPU di dalam pelaksanaan pilpres semua ada aturannya. Jadi jangan karena cinta dan kasih sayang kepada Jokowi-Ma'ruf, emosionalnya itu dia memasang tanpa ada perintah dari TKD atau TKN," terangnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: