Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gerak Jalan Kerukunan, Ciptakan Pemilu Damai 

        Gerak Jalan Kerukunan, Ciptakan Pemilu Damai  Kredit Foto: Agus Aryanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ribuan masyarakat berbondong-bondong mendatangi Kantor Kementerian Agama RI di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (21/10/2018) sekitar pukul 06.00. Masyarakat yang berasal dari lintas agama itu berdatangan ke tempat itu untuk mengikuti gerak jalan bertema kerukukan umat beragama dengan tema Damai Indonesiaku, dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda 2018.?

        Gerak jalan kerukunan yang diadakan bertepatan dengan kegiatan Car Free Day (CFD) itu terlihat semarak dengan membentuk parade iringan kesenian daerah tradisional Indonesia dan kesenian kontemporer ditampilkan oleh para peserta yang berasal dari 34 provnsi di Indonesia. Gerak jalan sekaligus parade itu dimulai dari Kantor Kementerian Agama, menuju Bundaran Kuda, kemudian Bundaran HI, dan kembali ke Kementerian Agama.??

        Dalam rute yang dilalui peserta terdapat 8 titik simbolis yang melambangkan bahwa seluruh peserta telah melalui setiap bulan sampai pada tahun 2019, agar pemilihan presiden dan wakil presiden serta legislatif berjalan dengan aman dan damai. Titik pertama tanggal 23 September 2018, kemudian titik kedua 23 Oktober 2018, lalu titik ketiga 23 November 2018, titik keempat tanggal 23 Desember 2018. Selanjutnya titik ke lima 23 Januari 2019, titik ke enam 23 Februari 2019, titik ke tujuh 23 Maret 2018, dan terakhir atau finish titik ke delapan 17 April 2019.?

        Di titik finish para tokoh lintas agama membacakan dan menandatangani deklarasi bersama dan ditutup dengan melepaskan burung merpati sebagai simbol perdamaian dan pelepasan balon yang bertuliskan Damai Indonesiaku, Sejahtera Indonesiaku-Nammyohorengekyo. Puncak acara dari Gerak Jalan Kerukunan ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Kesepakatan Perdamaian dan Persatuan NKRI oleh para tokoh pemimpin/majelis enam agama, yang disaksikan oleh Menteri Agama Lukman Hakim, Ketua Komisi Pemilihan Umum Arif Budiman, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan.?

        Adapun isi dari kesepakatan perdamaian dan persatuan tersebut, adalah: Senantiasa menjaga dan menjalankan fungsi dan peran agama sebagaimana mestinya. Secara aktif mengikhtiarkan dan melakukan penyadaran akan pentingnya nilai-nilai perdamaian dan persatuan pada semua golongan umat beragama yang sesuai dengan hakikat ajaran agamanya masing-masing. Mendukung dan membantu pemerintah dalam menciptakan iklim yang sejuk dan kondusif di kalangan masyarakat, sehingga senantiasa tercipta perdamaian dan persatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan penuh kesadaran menerima perbedaan Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA) sebagai realitas dan fakta nyata akan keragaman Keluarga Besar Bangsa Indonesia. Senantiasa mewujudkan akan terciptanya Kerukunan Hidup antar Umat Beragama di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.?

        Dalam kesempatan tersebut, Menteri Agama berharap kepada seluruh masyarakat dapat menciptakan suasana yang sama dalam berpolitik. Menurutnya, keragaman yang ada itu hakekatnya punya tujuan yang sama, punya negara bangsa semakin berkualitas.?

        ?Saya berharap itu dimaknai secara positif, sehingga kita terhindar dari upaya yang saling meniadakan antara kita,? ujar Lukman.?

        Menurut Informasi, kegiatan tersebut diinisiasi oleh 20 komunitas umat Budha di Indonesia Walubi, Permabudhi dan dan umat agama lain seperti, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Persatuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), dan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin). Total peserta diperkirakan mencapai 8.000, terdiri dari 6.000 umat Budha dan 2.000 umat beragama lainnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Agus Aryanto
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: