Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon mengatakan penetapan tersangka politisi Partai Gerindra Ahmad Dhani atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian merusak demokrasi. Oleh karena itu, Ia meminta agar Polda Jatim mengkaji ulang kasus tersebut.
?Jadi saya kira polisi harus me-review itu karena ini merusak nalar kita dan merusak demokrasi kita,? katanya, Selasa (23/10/2018).
Lanjutnya, Ia mengatakan penetapan tersangka Dhani hanya didasarkan tulisan ?idiot? dalam akun media sosial pribadi.
?Kita hargai proses hukumnya, tapi secara nalar itu nggak logis,? terangnya.
Menurutnya, Dhani hanya mengekspresikan pendapat pribadi atas peristiwa yang menimpa dirinya. Sambungnya, umpatan itu hanya masalah sepele.?
?Masak orang nyebut idiot langsung jadi tersangka. Kan kalau itu menyangkut masalah pencemaran nama baik atau hate speech itu ada alamatnya ditunjukkan ke mana,? pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: