Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bahaya! Bawaslu Kembali Periksa TKN Jokowi-Ma'ruf

        Bahaya! Bawaslu Kembali Periksa TKN Jokowi-Ma'ruf Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin kembali mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, terkait dengan iklan rekening Jokowi-Ma'ruf di salah satu media cetak nasional, Senin (5/11/2018).

        Direktur Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Palungan terlihat di kantor Bawaslu RI. Bakal memberikan keterangan dalam pemeriksaan soal dugaan pelanggaran kampanye dalam iklan nomor rekening donasi kepada Jokowi-Ma'ruf di koran yang dibuat oleh TKN.

        Sebelumnya, Bawaslu sedang menyelidiki dugaan pelanggaran kampanye pada iklan rekening Jokowi-Ma'ruf. Pihak TKN pun juga sudah dipanggil oleh Bawaslu pada Kamis (1/11/2018) lalu.

        Komisioner Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo, menjelaskan pemanggilan kembali TKN Jokowi lantaran pada pemeriksaan sebelumnya dinilai belum lengkap. Karena itu, diharapkan pada pemanggilan selanjutnya Bawaslu menerima penjelasan lengkap mengenai iklan tersebut.

        "Iya, sepertinya siang (hari ini). Kemarin kan Pak Nelson (Tim Kampanye Daerah Jokowi-Ma'ruf, Nelson Simanjuntak) yang datang, kami belum dapat keterangan yang cukup, makanya kami undang lagi TKN," jelasnya di Jakarta.

        Iklan donasi Jokowi-Ma'ruf dipasang di sebuah media cetak. Dalam iklan di koran tersebut, ditampilkan foto Jokowi-Ma'ruf, nomor urut pasangan calon, dan slogan 'Jokowi-Ma'ruf Amin untuk Indonesia' serta 'Jokowi-Amin Indonesia Maju'.

        Selain itu, terdapat nomor rekening untuk menyalurkan donasi atas nama Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Iklan itu beredar pada Rabu (17/10/2018) lalu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: