Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jika Prabowo-Sandi Terpilih, PPh Indonesia Bakal Disamakan dengan Singapura

        Jika Prabowo-Sandi Terpilih, PPh Indonesia Bakal Disamakan dengan Singapura Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sejumlah pengusaha mengeluhkan soal tarif pajak penghasilan (PPh) badan di Indonesia mencapai 25%. Angka itu jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tarif pajak yang dikenakan di negara lain, seperti Singapura.

        Menyikapi hal tersebut, Anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Dradjad Wibowo, mengatakan jika pasangan Prabowo-Sandiaga terpilih maka pihaknya berencana menurunkan tarif pajak Indonesia, minimal setara dengan Singapura. Tujuannya agar Indonesia bisa kompetitif.

        "Ini salah satu target kita dalam beberapa tahun. Penurunan akan dilakukan secara gradual," ujarnya di Jakarta, Senin (19/11/2018).

        Selain itu, Prabowo-Sandiaga pun akan menaikkan nominal batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) yang saat ini di angka Rp4,5 juta per bulan, serta menurunkan tarif PPh 21 Orang Pribadi.

        "Selain keuntungan tax base bisa meningkat, kita bisa makin kompetitif. Kue ekonomi bisa semakin besar," katanya.

        Intinya, lanjut Dradjad, kebijakan perpajakan di era Prabowo-Sanidaga dijamin tidak akan memberatkan, terutama kepada para pelaku perusahaan digital dan perusahaan rintisan.

        "Bagian dari sistem pajak yang kontraproduktif terhadap perekonomian, tidak akan ada lagi. Tak ada lagi yang memberatkan," jelasnya.

        Menurutnya, perpajakan di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terlalu memberatkan dan tidak kompetitif jika dibandingkan tarif yang dikenakan di negara lain. Ini dianggap menjadi salah satu penyebab basis pajak yang dimiliki otoritas pajak terbatas, dan membuat investor pikir dua kali sebelum berinvestasi di Indonesia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: