Wakil Direktur Saksi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin, Lukman Edy, mengatakan pihaknya menyesalkan penjualan blangko e-KTP yang dijual bebas secara online. Karena itu meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyiapkan aplikasi yang bisa digunakan untuk memeriksa keaslian e-KTP.
"TKN meminta Bawaslu untuk menyiapkan perangkat untuk menguji KTP, menguji keaslian KTP ketika di TPS," ujarnya di Jakarta, Kamis (6/12/2018).
"Saran kami lebih teknis lagi, Bawaslu menyiapkan sebuah aplikasi Android yang dipegang oleh setiap pengawas Pemilu di setiap TPS. Bawaslu itu kan punya satu orang, satu pengawas pemilu itu di TPS," lanjutnya.
Ia menambahkan, nantinya anggota Panwaslu langsung memiliki aplikasi tersebut dan memeriksa keaslian e-KTP yang dibawa oleh pemilih.
"Bila kebaca, ini KTP asli atau KTP palsu. Hanya itu satu peluang kemungkinan kebocoran," imbuhnya.
Menurutnya, kemungkinan kebocoran yang lain sudah diantisipsi melalui sistem koordinasi antara Dukcapil Kemendagri yang menyimpan data DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) dan KPU yang mengeluarkan surat keputusan terkait DPT.
"Pemantauan kami semua sistem yang dibangun sudah rapi. Tinggal satu itu lagi. Kalau Bawaslu sanggup dan siap menyiapkan aplikasi untuk menguji apakah e-KTP itu asli atau palsu ketika jam 12.00-13.00, itu semua clear," jelasnya.
Sebelumnya, Kemendagri melalui Dirjen Dukcapil telah mengetahui kasus tersebut. Pengungkapan kasus itu berawal dari informasi yang diperoleh dari media tentang penjualan blangko e-KTP oleh seseorang secara online di salah satu marketplace. Informasi tersebut didapatkan pada Senin (3/12/2018) lalu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim