Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kuartal III, Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Turun 15,5%

        Kuartal III, Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Turun 15,5% Kredit Foto: Fajar Sulaiman
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pendapatan industri asuransi jiwa mengalami penurunan sebesar 15,5% secara year on year (yoy) menjadi Rp149,87 triliun pada kuartal III-2018. Adapun, pada kuartal III-2017, industri asuransi jiwa berhasil meraup pendapatan sebesar Rp177,42 triliun.

        Penurunan pendapatan ini paling utama disebabkan oleh hasil investasi industri asuransi jiwa yang menurun 96,1% dari sebelumnya sebesar Rp32,53 triliun di kuartal III-2017 menjadi Rp1,28 triliun di kuartal III-2018.

        "Kondisi ini disebabkan oleh pasar investasi yang masih kurang stabil dan kurang baik sehingga berdampak signifikan terhadap investasi yang dilakukan," ujar Ketua Bersama AAJI, Wiroyo Karsono, saat paparan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Kuartal III 2018 di Jakarta, Jumat (7/12/2018).

        Kendati demikian, pada kuartal III ini trennya sudah membaik. Pasalnya, turunnya sudah berkurang di atas 100% atau 135%. Apalagi saat ini IHSG sudah berada di atas level 6000, yakni level psikologis yang membuat AAJI semakin yakin.

        "Indeks Harga Saham Gabungan sudah berada di atas 6000. Mudah-mudahan semakin membaik dan meningkat dari total pendapatan," paparnya.

        Menurutnya, hasil investasi yang menurun signifikan ini tak mampu menutup pertumbuhan premi yang positif sehingga total pendapatan mengalami penurunan.

        "Total pendapatan premi merupakan kontributor terbanyak atas total pendapatan industri asuransi jiwa, yakni sebesar 94,0%. Pendapatan premi sendiri di kuartal III meningkat 1,2% dari Rp139,27 triliun meningkat jadi RP140,94 triliun pada kuartal III tahun ini," ucapnya.

        Adapun kenaikan pendapatan premi didorong oleh bertumbuhnya total premi bisnis baru yang meningkat sebesar 6,4% menjadi Rp89,58 triliun dan berkontribusi sebesar 63,6% terhadap total premi.

        "Ini lebih besar dibandingkan kontribusi total premi lanjutan yang nilainya mengalami penurunan 6,8% menjadi Rp51,36 triliun dan berkontribusi sebesar 36,4%," ungkapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: