Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Waduh, Lion Air 'Nyinyir' ke KNKT

        Waduh, Lion Air 'Nyinyir' ke KNKT Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Lion Air terus melakukan pencarian jenazah penumpang pesawat Lion Air PK-LQP sekaligus Cockpit Voice Recorder (CVR). Namun menyindir Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

        Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono, mengatakan pihaknya tentu saja berkeinginan mencari black box pesawat tersebut. Karena itu, sindiran yang dilontarkan Lion Air pun KNTK tak mau mempermasalhkan.

        "Kita tentunya ingin mencari black box-nya. Masalah dibantu seperti itu, kita nggak komentar. Ya biarkan saja disindir, nggak ada masalah," ujarnya di Jakarta, Senin (17/12/2018).

        KNKT saat ini masih terus melanjutkan penyelidikan kecelakaan Lion Air PK-LQP yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat pada 29 Oktober 2018 lalu. Komponen pesawat telah dibawa ke Amerika Serikat sekaligus melakukan simulasi. Akan tetapi dengan pencarian CVR pihaknya belum menemukan.

        "Belum, belum," kata Soerjanto.

        Sebelumnya, Lion Air akan mendatangkan kapal canggih dan menggandeng pihak swasta untuk melanjutkan proses SAR. Kapal itu adalah MPV Everest. Dengan menganggarkan Rp38 miliar untuk upaya pencarian ini.

        Karenanya menyindir KNKT, Lion Air mengutip Perpres 2/2012 tentang KNKT pasal 48 yang berbunyi 'Segala biaya yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas KNKT dan tugas Sekretariat KNKT dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara cq. anggaran Kementerian Perhubungan'.

        Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, menjelaskan pencarian kembali dilakukan. Sebab itu merupakan kesungguhan Lion Air mencari bagian kotak hitam yaitu Cockpit Voice Recorder (CVR) yang menurut Undang-Undang adalah tugas dan tanggung jawab dari KNKT seperti yang tertulis di dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2012.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: