Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PKS: Tim Hukum Kami Siap Dampingi Habib Bahar

        PKS: Tim Hukum Kami Siap Dampingi Habib Bahar Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bakal mendampingi Habib Bahar bin Smith setelah ditahan dan dijadikan tersangka atas dugaan penganiayaan oleh Polda Jawa Barat (Jabar).

        Direktur Pencapresan PKS, Suhud Alynudin, mengatakan saat ini, tim advokasi hukum PKS tengah mempelajari kasus hukum yang menjerat Bahar.

        "Jika diperlukan, tim hukum kami siap mendampingi," ujarnya di Jakarta, Rabu (18/12/2018).

        Ia berharap polisi menangani kasus ini secara profesional. Meski begitu, Suhud tak menyebut hal tersebut adalah kriminalisasi ulama seperti yang dituduhkan Waketum Gerindra, Fadli Zon.

        "Indonesia negara hukum. Semua orang sama di muka hukum," katanya.

        "Aparat harus bertindak profesional. Sebab, jika terkesan ada muatan politik tertentu, dikhawatirkan memicu kegaduhan yang tidak perlu," lanjutnya.

        Diketahui, Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap dua remaja berinisial CAJ (18 thn) dan MKUAM (17 thn). Dalam kasus ini, polisi menetapkan lima orang lain sebagai tersangka selain Habib Bahar, di antaranya Habib Hamdi, Habib Husen Alatas, Sogih, Agil Yahya alias Habib Agil, dan H Muhamad Abdul Basit Iskandar.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: