Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp15 triliun untuk anggaran antisipasi dan penanggulangan bencana alam dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2019.
"Kan tahun lalu kita mengeluarkan lebih dari Rp7 triliun. Anggaran itu tidak hanya yang di BNPB, yang kita tambahkan selalu dalam bentuk pengeluaran untuk 'on call'," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani ketika ditemui usai Sidang Kabinet Paripurna bertopik "Program dan Kegiatan Tahun 2019" di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/1/2019).
Menurut Sri Mulyani, kesiapan dana melalui "on call" dilakukan jika Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menganggap perlu ada tindakan darurat.
Sementara itu, Sri juga mengungkapkan bahwa pemerintah berinisiatif membuat "pooling fund" yang bertujuan mengumpulkan dana kepedulian atas bencana dari masing-masing daerah.
Pemerintah, ujar Menkeu, juga belajar dari sejumlah negara lain dalam mitigasi bencana seperti dari Filipina yang kerap dilanda taifun, maupun negara-negara Amerika Latin yang kerap dilanda gempa bumi.
Skema pendanaan pooling fund disiapkan untuk menghadapi kerugian akibat bencana alam. Pemerintah mulai menyiapkan mekanisme asuransi bencana dalam bentuk "pooling fund" sebesar Rp1 triliun untuk mempercepat pemulihan daerah terdampak bencana.
Pencairan dana itu dapat dilakukan dengan mempertimbangkan skala besarnya bencana alam, jumlah korban, maupun tingkat kerusakan daerah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat