Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) per Januari 2019 sebesar 103,33 atau naik 0,16% dari NTP Desember sebesar 103,16.
Kenaikan NTP pada bulan lalu disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian yang lebih besar dibandingkan dengan kenaikan pada indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian.
Sebagai informasi, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. Dari NTP, dapat pula diketahui daya tukar (terms of trade) produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Garis besarnya, semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat tingkat kemampuan atau daya beli petani. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik 0,57%, lebih besar dibandingkan dengan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,41%.
"Kenaikan NTP Januari dipengaruhi oleh kenaikan NTP pada tiga dari lima subsektor pertanian," kata Kepala BPS, Suhariyanto dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/2/2019).
Baca Juga: Pemerintah Klaim Sektor Pertanian Tumbuh Pesat?
Tiga subsektor yang mengalami kenaikan NTP, yaitu tanaman pangan sebesar 0,52%, tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,27%, dan perikanan sebesar 0,28%. Sebaliknya dua subsektor lain yang mengalami penurunan NTP, yaitu hortikultura sebesar 0,34% dan peternakan sebesar 0,08%.
Menilik regional, NTP Riau mengalami kenaikan tertinggi 2,59%. Sebaliknya, NTP Papua mengalami penurunan terbesar, yakni 1,58% dibandingkan penurunan NTP provinsi lain.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: