Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tim Jokowi: Kalau Ada Pelanggaran Silakan Diproses

        Tim Jokowi: Kalau Ada Pelanggaran Silakan Diproses Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kubu Prabowo-Sandi meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusut video camat se-Makassar yang menyatakan dukungan kepada pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.

        Juru bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Teuku Taufiqulhadi, mengatakan selama ini sang capres tak pernah melindungi kepala daerah atau aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melanggar UU Pemilu. Mengingat, Jokowi selalu menjunjung tinggi komitmen agar ASN netral.

        "Nggak pernah ada arahan (agar ASN dukung 01) dari kami. Selama ini Pak Jokowi juga selalu menegaskan meminta ASN untuk netral," ujarnya di Jakarta, Kamis (21/2/2019).

        Baca Juga: Pernyataan Jokowi Bukan Serangan Personal ke Prabowo, Kecuali 'Kenapa Ngga Punya Istri?'

        Karena itu, pihaknya mempersilakan para camat tersebut diproses jika memang terbukti melanggar. Bahkan tidak akan mengintervensi upaya tersebut.

        "Kalau ada pelanggaran ya diproses saja. Tidak perlu didiskusikan. Kalau memang terbukti, kami tidak melindungi dan juga tidak membolehkan seseorang melanggar UU," jelasnya.

        Baca Juga: Jokowi Harus Minta Maaf, Jika Tidak?

        Sebelumnya, Jubir BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, memprotes video yang beredar isinya dukungan camat se-Makassar kepada pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin. Andre meminta Bawaslu bertindak.

        Diketahui, dalam video yang beredar, deklarasi dukungan itu dipimpin Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang merupakan mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: