Wasekjen Demokrat, Andi Arief menjalani asesmen oleh tim dokter Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kepala BNN, Komjen Heru Winarko, mengatakan asesmen tersebut bakal menjadi pertimbangan untuk tahap lanjutan rehabilitasi.
"Itu tergantung hasil asesmen, karena jenis ketergantungan yang bersangkutan sangat menentukan. Bisa 3 bulan atau 6 bulan hasil asesmen," ujarnya di Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Baca Juga: Andi Arief Ditangkap, Sandiaga Minta Ini ke Pemerintah
Ia menambahkan pihaknya telah menerima penyerahan Wasekjen Demokrat, Andi Arief dari Bareskrim Polri. Karena itu, Andi Arief diasesmen di BNN terkait kasus narkoba yang menjeratnya.
"Pihak kepolisian Bareskrim telah menyerahkan saudara AA untuk diasesmen untuk asesmen secara medis," katanya.
Heru menjelaskan, ada dua asesmen yang bakal dijalani yakni secara medis dan pidana termasuk untuk memastikan ada-tidaknya keterlibatan dalam jaringan. Mekanisme asesmen ini berlaku untuk seluruh pengguna narkoba.
"Jadi perlu saya sampaikan ini berlaku bukan hanya untuk public figure tapi seluruh pengguna atau penyalahguna narkoba yang sering saya sampaikan ada yang 3, ada yang coba pakai, ada yang rekreasional dan ada candu," terangnya.
Baca Juga: Aneh! Andi Arief Ditangkap, Fadli Zon Salahkan Pemerintah
Ia menambahkan, pengajuan untuk asesmen Andi Arief itu telah diajukan pihak Bareskrim kemarin. Asesmen secara medis sudah dilakukan BNN.
"Sudah kemarin (pengajuan), sudah kita lakukan secara medis asesmennya sekarang selanjutnya adalah untuk asesmen untuk secara pidana. Demikian yang dilakukan oleh pihak kepolisian," jelasnya.
Baca Juga: Andi Arief Ternyata Andalan Demokrat, Kata AHY
Menurut Heru, Andi Arief akan menjalani asesmen medis di BNN selama 6 hari. "Ketentuannya 6x24 jam," imbuhnya.
Sekadar diketahui, Andi Arief ditangkap Ditnarkoba Bareskrim Polri di Hotel Peninsula, Minggu (3/3), saat mengkonsumsi sabu. Hingga saat ini Andi masih menjalani pemeriksaan, namun polisi belum menetapkannya sebagai tersangka.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: