Direktur Media dan Informasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno, Hashim Djojohadikusomo, mengatakan, Partai Demokrat masih bersama Koalisi Indonesia Adil dan Makmur. Hashim pun menegaskan, tak ada partai atau tokoh politik dari koalisi pendukung yang menarik dukungan dari pasangan calon nomor urut 02 masih solid, termasuk Demokrat.
Ia juga menjamin kondisi politik dalam koalisi pendukung Prabowo-Sandi masih solid. Ia menambahkan sampai saat ini konsolidasi lintas partai pengusung dan pendukung masih terus dilakukan untuk memastikan pengawalan suara kemenangan Pilpres 2019.
Baca Juga: Sandiaga Mau Balik Jadi Wagub DKI?
?Partai Demokrat masih tetap bersama kita? (Prabowo-Sandiaga). Anda kan lihat, sejumlah pengurus dari Partai Demokrat tetap berada bersama Pak Prabowo dan Pak Sandiaga,? kata dia, di Jakarta, Senin (22/4).?
Baca Juga: Anak Buah Hary Tanoe Ikut Puji-Puji SBY
Ia mencontohkan, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaen dan Ketua Bidang Komunikasi Publik DPP Demokrat Imelda Sari sampai saat ini tetap berada dan aktif dalam lingkaran kegiatan BPN Prabowo-Sandi. ?Saya heran dengan hoaks-hoaks (kabar bohong) yang mengatakan Partai Demokrat menarik diri. Tidak seperti itu. Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) masih bersama kita,? ujar Hashim.?Baca Juga: Disindir Amien Rais, SBY Kumpulkan Petinggi Demokrat di Singapura, Mau Apa?
Pernyataan Hashim tersebut menangkal sejumlah kabar yang mengatakan adanya keretakan di internal kaolisi pengusung dan pendukung Prabowo-Sandi dalam Pilpres 2019. Apalagi baru-baru ini, ada surat edaran dari DPP Partai Demokrat yang menginstruksikan seluruh kader berlambang bintang Mercy dalam BPN menarik diri dari kegiatan Prabowo-Sandiaga setelah Pilpres 2019.
Instruksi tersebut sempat mengundang spekulasi bahwa Partai Demokrat akan keluar dari koalisi. Sejumlah kader Partai Demokrat pun tak satu suara mengenai instruksi tersebut.
Sejumlah kader mengatakan instruksikan tersebut, tak benar. Kader lainnya, menyebut instruksi itu akan dilakukan jika kegiatan Prabowo-Sandiaga bertentangan dengan konstitusional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil