Mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Muhammad Said Didu mengimbau kepada seluruh PNS untuk untuk tetap menjadi ASN yang objektif.
Hal tersebut dikatakan untuk menampik tudingan dirinya sebagai pendukung pasangan Prabowo-Sandiaga.
"Saya pernah dipanggil dan saya nyatakan bahwa tidak ada yang saya langgar. Karena yang dilarang itu masuk sebagai timses resmi, saya tidak masuk. Kedua saya tidak pernah ikut kampanye, jadi tidak ada yang saya langgar sebagai ASN," jelasnya, Senin (13/5/2019).
Baca Juga: Sudah Menangkan Pilpres, Said Iqbal Minta Prabowo Pidato Saat May Day
Lebih lanjut, ia menegaskan pengunduran dirinya untuk memberikan pelajaran bagi para ASN yang memihak salah satu paslon.
Baca Juga: Said Iqbal Bertemu Jokowi, BPN Bilang Apa?
"Sama sekali bukan kaitan di BPN (Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi) tidak kalau di BPN kan sebelumnya, saya mundur inikan setelahnya. Lalu, ingin memberikan pelajaran kepada pihak-pihak yang pro salah satu paslon, juga teman-teman ASN lainnya," tambahnya.
Sambungnya, sebagai ASN harus berfikir secara obyektif, serta mengedepankan kepentingan masyarakat.
"ASN juga tetaplah sebagai ASN objektif, memberikan masukan. Jangan hanya jadi alat politik," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil