Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan berpendapat seruan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono agar para pendukung calon presiden-wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno tidak membayar pajak dinilai melawan hukum.
"Jika (melaksanakannya) dapat dipidana," kata Syarief Hasan ketika dikonfirmasi Okezone, Jumat (17/5/2019).
Oleh karena itu, lanjut dia, seluruh kader dan simpatisan Partai Demokrat diimbau abaikan seruan tersebut, sebab membayar pajak merupakan kewajiban seluruh rakyat.
Baca Juga: Arief Poyuono Bertingkah, Partai Gerindra Langsung...
"Kita enggak akan mengikuti yang salah, tidak akan ikut-ikutan. Bayar pajak itu wajib hukumnya. Jadi jangan mau untungnya saja," tutur Syarief.
Ia menegaskan Partai Demokrat akan senantiasa berpedoman pada undang-undang yang sudah diatur.
"Kita taat pada konstitusi, jadi kita tidak akan mengikuti seruan tersebut," tutur Syarief.
Baca Juga: Poyuono Serukan Tak Bayar Pajak, Jawaban Anak Buah Bu Ani Seperti Gledek
Sebagaimana diberitakan, Waketum Gerindra Arief Poyuono menjelaskan seruan terhadap seluruh pendukung Prabowo-Sandi agar tidak membayar pajak karena pemerintahan selanjutnya dianggap tidak sah.
"Jadi begini, bukan pemerintahannya Jokowi-Jusuf Kalla ya yang saya tidak akui. Yang saya maksud adalah pemerintahan yang dihasilkan Pemilu 2019," kata Arief ketika dikonfirmasi Okezone.
Ia menerangkan, hasil penghitungan suara pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang saat ini menunjukkan keunggulan paslon 01 Jokowi-Ma'ruf Amin, dinilai dihasilkan dari praktik-praktik yang melanggar konstitusi negara. Berdasarkan hal itulah muncul pernyataan tidak ada kewajiban membayar pajak di pemerintahan selanjutnya.
"Jadi kenapa masyarakat harus menolak membayar pajak, karena kita tidak akui pemerintah dari hasil Pemilu 2019. Kita akui dan enggak usah bayar pajak, karena pajak-pajak itu dikelola oleh pemerintah yang tidak sah," tutur Arief.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil