Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?melakukan evaluasi pencegahan korupsi dan penyelamatan aset di Provinsi Papua. Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, mengatakan lembaganya mengidentifikasi persoalan pada pengelolaan aset daerah. Hal ini hampir selalu menjadi temua berulang serta rekomendasi penting dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI
"Dari data yang masuk sementara, diidentifikasi aset yang bermasalah atau dalam penguasaan pihak ketiga," ujarnya di Jakarta, Senin (20/5/2019).
Ia menambahkan, kegiatan evaluasi digelar pada 20-23 Mei di Papua. Selain evaluasi, juga disebut Febri mendorong Papua menetapkan prioritas rencana aksi tahun 2019.
Baca Juga: Eks Menteri Keuangan Diperiksa KPK
"Program pencegahan korupsi terintegrasi di Provinsi Papua meliputi 8 sektor yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan Barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, dana desa, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, dan manajemen aset daerah," jelasnya.
Hasil evaluasi di akhir Desember 2018 menunjukkan nilai rata-rata monitoring centre for prevention (MCP) Provinsi Papua tahun 2018 adalah 25% dalam skala 0% - 100%. Angka itu disebutnya nyaris berada di kategori merah.
Permasalah aset yang ditemukan KPK di Papua di antaranya di Pemkot Jayapura meliputi 71 kendaraan dinas yang dikuasai oleh pihak ketiga, 158 tanah berupa tanah jalan, tanah jaringan atau saluran, tanah dan bangunan yang belum bersertifikat, serta 7 aset bermasalah berupa gedung perkantoran, pasar, sekolah, rumah sakit atau puskesmas dan tanah jalan.
Sementara di Provinsi Papua aset bermasalah yang dalam sengketa dengan pihak lain, di antaranya berupa anah berlokasi di Provinsi Papua sekurangnya senilai Rp111 miliar, hotel berlokasi di Provinsi Papua senilai Rp96,5 miliar, dan tanah berlokasi di Jakarta senilai sekitar Rp107 miliar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: