Delapan orang meninggal dunia diketahui meninggal dunia saat terjadinya unjuk rasa penolakan hasil Pilpres pada 21-22 Mei 2019.
Baca Juga: Tegas Wiranto: Jika Ada Aksi Lagi, Prabowo Harus Tanggung Jawab
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Maneger Nasution mengaku prihatin atas kejadian tersebut.
"Pihak kepolisian harus menangani kasus tersebut secara profesional dan independen serta menjelaskan ke publik secara transparan," kata Maneger dikutip dari SINDOnews, Jumat 24 Mei 2019.
Ia pun mendorong Komnas HAM menyelidiki kasus tersebut hingga tuntas. Bahkan, bila perlu Komnas HAM dapat membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen dengan melibatkan unsur masyarakat sipil untuk menyelidiki kasus tersebut.
Selain itu? ia berujar LPSK siap menerima laporan dari publik yang merasa ada ancaman atas keselamatan jiwanya dalam pengusutan aksi rusuh tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat