Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Advertising Google Sedang Diinvestigasi, Perlindungan Data Pribadi Akan Ditingkatkan

        Advertising Google Sedang Diinvestigasi, Perlindungan Data Pribadi Akan Ditingkatkan Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Raksasasa sosmed Facebook dan anak-anak perusahaannya, Instagram dan WhatsApp kini jadi subyek investigasi data di Republik Irlandia, setelah regulasi proteksi data di bawah payung hukum Uni Eropa diterapkan satu tahun yang lalu.

        Sebagaimana dilansir BBC, saat ini banyak perusahaan raksasa teknologi AS, termasuk Facebook, Google, Microsoft, Twitter, Apple, Linkedln, Airbnb dan Dropbox, sama-sama mendaftarkan diri untuk memprosese data personal di Irlandia.

        Komisi Perlindungan Data Irlandia sendiri saat ini sedang menginvestigasi Twitter dan Linkedln. Sementara minggu lalu komisi ini melakukan penyelidikan terhadap Google tentang cara Google mempergunakan data personal untuk dimanfaatkan bagi iklannya (targeted advertising).

        Baca Juga: Waktu Perilisan dan Nama Uang Virtual Facebook Mulai Terungkap

        Langkah ini mengikuti denda yang sudah dijatuhkan Regulator Data Prancis (CNIL) untuk ?kurang transparansi, informasi yang kurang serta kurangnya persetujuan dari pemilik data pribadi untuk keperluan periklanan.? Denda yang dijatuhkan adalah 50 juta euro (US$56 juta). Google mengajukan banding atas keputusan ini.

        Jadi, kewajiban untuk kebijakan harus tunduk kepada General Data Protection Regulation (GDPR) milik Uni Eropa atau Regulasi Umum Perlindungan Data, yang dimulai pada Mei 2018. Nah, aturan ini harus dimmplementasikan di negara masing-masing via Komisi Perlindungan Data atau Data Protection Commission (DPC).

        Masalah yang paling banyak ditemui adalah dasar hukum pemakaian data personal, kurang transparansi tentang pengumpulan data oleh perusahaan, dan hak akses masyarakat terhadap data pribadinya masing-masing.

        ?Ada kesadaran yang luar biasa di masyarakat setelah GDPR ada,? ujar Grayham Dole, kepala humas dari DPC Irlandia.

        Hal ini, lanjut Doyle, telah meningkatkan jumlah keluhan dari 2.500 keluhan di tahun 2017 menjadi lebih dari 6.500 sekarang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Kumairoh

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: