Maskapai penerbangan berbiaya rendah, PT Lion Mentari Airlines (Lion Air), mengaku telah mengajukan permohonan penundaan pembyaraan jasa kebandaraudaraan untuk Q1 2019 kepada PT Angkasa Pura I (AP I).?
Manajemen Lion Air mengungkapkan, penundaan pembayaraan jasa yang dimohonkan Lion Air tersebut meliputi sewa check-in counter, leanding fee and aviobridge, parking fee, serta ground and baggage handling.
Baca Juga: Lion Air Buka-bukaan Kenapa Tiket Pesawat Bisa Mahal
"Kewajiban pembayaran yang Lion Air Group minta untuk dibuatkan termin pembayarannya adalah kewajiban Januari, Februari, dan Maret 2019," begitu bunyi salah satu pernyataan Lion Air dalam surat permohonannya, Jakarta, Senin (10/06/2019).
Baca Juga: BKS Yakin Lion Air Turunkan Harga Tiket
Berkenaan dengan alasan penundaaan itu, Manajemen Lion Air mengaku pihaknya tengah menghadapi masalah keuangan. Terlebih lagi, sejak tahun lalu, tekanan di industri penerbangan belum juga mereda sehingga membuat mayoritas maskapai penerbangan di Indonesia terseok-seok dalam hal keuangan.?
Asal tahu saja, permasalahan seperti mahalnya biaya avtur yang berujung pada mahalnya harga tiket pesawat menjadi penyebab utama rendahnya daya beli masyarakat. Jika sudah begitu, kerugian demi kerugian terus dialami oleh maskapai penerbangan, termasuk Lion Air yang mempunyai pangsa pasar masyarakat kelas menengah ke bawah.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih