Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Prabowo Imbau Pendukungnya Agar Tak ke MK, Kapolri Berikan Apresiasi

        Prabowo Imbau Pendukungnya Agar Tak ke MK, Kapolri Berikan Apresiasi Kredit Foto: Antara/Septianda Perdana
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengapresiasi pernyataan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto yang telah mengimbau pendukungnya agar tidak datang ke Mahkamah Konstitusi (MK) saat sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Jumat (14/6) besok.

        "Kami tentunya berterimakasih, dan mengharapkan masyarakat tak datang berbondong-bondong ke Mahkamah Konstitusi," kata Tito di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas,) Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).

        Baca Juga: Kubu Prabowo Yakin Gugatannya Bakal Diterima MK

        Tito juga menambahkan, selama proses sidang yang nantinya akan berjalan hingga 28 Juni 2019 itu, pihaknya telah menyiapkan personel untuk melakukan pengamanan dan mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi. Baik personel dari Polri dan TNI, bahkan, kata dia, personel dari daerah juga turut disiagakan.

        "Mereka stand by sesuai kebutuhan dan perkiraan cepat intelijen kami lakukan setiap hari. Untuk melihat apakah ada gerakan massa," ujar Tito.

        Baca Juga: Putus, Hubungan Demokrat-Prabowo Akan Putus Akhir Bulan Ini

        Di sisi lain, ia meluhat bahwa ada kemungkinan terjadi aksi massa yang akan menyampaikan pendapat. Namun, ia menegaskan dan melarang terjadinya penyampaian pendapat oleh massa di depan gedung MK.

        Sebab, jelas Tito, hal itu akan mengganggu lalu lintas jalanan umum di depan MK. Oleh karena itu, nantinya untuk massa yang akan menyampaikan pendapat, akan diarahkan menuju tempat yang lebih memungkinkan.

        "Kami tak perbolehkan sampaikan aspirasi depan MK. Karena menggangu kegiatan orang lain. Itu diatur dalam UU No 9 Tahun 1999 tentang penyampaian pendapat di muka umum. Itu ada di pasal 6. Itu tak boleh lagi terjadi di depan MK karena itu menggangu jalan umum. Itu? jalan Medan Merdeka Barat yang merupakan jalan umum yang dilewati orang. Nanti kami fasilitasi depan IRTI dan patung Kuda," papar Tito.

        Tito pun berharap agar persidangan PHPU tersebut maupun aksi massa nanti berjalan dengan lancar dan aman.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: