Sidang perdana gugatan Pilpres 2019, sudah dimulai dengan dipimpin langsung Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman.
Sebelum sidang, Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto atau BW mengatakan, pihaknya siap menghadirkan banyak saksi, termasuk saksi ahli dalam persidangan. Namun, BW menekankan, mesti memperhatikan keamanan para saksinya. Menurut dia, keamanan para saksi harus dijamin. Jika, Hakim MK juga bisa menjamin hal itu.
"Insya Allah ada banyak. Kalau memang diperkenankan. Dalam menghadapi sistem, di mana rezim kekuatan berkuasa, maka keamanan dan saksi menjadi bagian penting. Maka, nanti ketika kami ajukan itu, apakah MK mau menjamin keselamatan saksi itu?" kata BW di gedung MK, Jakarta, Jumat 14 Juni 2019.
Sementara itu, mengenai permohonan-permohonan khusus lainnya, menurutnya, hal itu akan disampaikan di sidang. "Kita lihat nanti di sidang," katanya.
?? ?
Gugatan terkait Perselilihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 diakukan tim pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Sebagai pemohon, tim Prabowo-Sandi sudah mengajukan perbaikan permohonan materi gugatan pada Senin lalu, 10 Juni 2019.
Terkait sidang perdana ini, pihak termohon yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga sudah hadir. Begitupun pihak seperti Tim Hukum pasangan 01, Joko Widodo-Maruf Amin telah hadir dalam ruang persidangan. (asp)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo