Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Emiten Tambang Grup Bakrie Tak Bagi Dividen, Mau Nyicil Bunga Utang Dulu

        Emiten Tambang Grup Bakrie Tak Bagi Dividen, Mau Nyicil Bunga Utang Dulu Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Bumi Resources Tbk (BUMI) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) kemarin, Selasa (18/6/2019), di JS Luwansa Hotel. RUPST kali ini menetapkan tidak membagikan dividen untuk tahun buku 2018.

        Direktur dan Sekretaris Perusahaan Bumi Resources, Dileep Srivastava menjelaskan bahwa untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2018 ini perseroan tidak dapat membagikan dividen kepada seluruh pemegang saham. Laba perseroan pada 2018 akan digunakan untuk kembali mencicil bunga utang.

        "Kami bayarkan bunga atas pinjaman yang dilakukan sekitar US$150 juta sampai US$160 juta per tahun. Jika tidak ada pembayaran utang ini tentu keuntungan kami akan lebih besar," bebernya.

        Baca Juga: Perusahaan Tambang Bakrie Group Wajib Bayar CVR Rp1,425 T

        Rencananya, emiten tambang milik Grup Bakrie ini akan mengeluarkan senilai US$50 juta untuk membayar utang pada bulan depan. Sebelumnya, Bumi Resources telah membayar sebesar US$19,85 juta pada April 2019 lalu.

        Di samping itu, RUPST menyetujui pengunduran diri Haiyong Yu dari jabatan direktur perseroan dan mengangkat Yingbin Ian He sebagai penggantinya.

        RUPST juga menyetujui pengangkatan kembali Saptari Hoedaja sebagai presiden direktur, Andrew C Beckam sebagai direktur, Dileep Srivastava sebagai direktur independen, RA Sri Dharmayanti sebagai direktur,dan Nalinkant Amratlal Rathod sebagai presiden komisaris. Semua jabatan ini berlaku efektif sejak ditutupnya rapat kemarin sampai RUPST 2024.

        Baca Juga: Bumi Resources Mau Bangun Industrial Estate, Nilai Investasinya Wow Banget

        Berikut jajaaran Komisaris dan Direksi PT Bumi Resources Tbk usai RUPST:

        Dewan komisaris

        Presiden komisaris: Nalinkant Amratlal Rathod

        Komisaris independen: Anton Setianto Soedarsono

        Komisaris independen: Kanaka Poeradiredja

        Komisaris independen: Didik Cahyanto

        Komisaris: R Eddie Junianto Subari

        Komisaris: Thomas Myer Kearney

        Komisaris: Jinping Ma

        Komisaris: Wen Yao

        Direksi

        Presiden direktur: Saptari Hoedaja

        Direktur: Andrew C Beckham

        Direktur independen: Dileep Srivastava

        Direktur: RA Sri Dharmayanti

        Direktur: Linjun Zhang

        Direktur: Xuefeng Ruan

        Direktur: Yingbin Ian He

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: