Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ustad Penyebar Hoaks KPPS Diracun Tengah Diperiksa Polisi

        Ustad Penyebar Hoaks KPPS Diracun Tengah Diperiksa Polisi Kredit Foto: Antara/Seno
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Penceramah yang terjerat kasus dugaan penyebaran hoaks, Ustad Rahmat Baequni dibawa ke Polda Jawa Barat untuk diperiksa sejak Kamis (20/6/2019) malam. Ia dibawa ke Polda Jabar setelah mengisi ceramah di Masjid Al-Lathiif, Kota Bandung.

        Orang dekat Rahmat, Reza, membenarkan bahwa kerabatnya itu semalam telah dibawa oleh ke Polda Jawa Barat beserta surat perintah pemeriksaan. Hingga saat ini ia masih menemani Rahmat dalam melakukan pemeriksaan.

        "Iya benar (dibawa) untuk dimintai keterangan, dijemput dengan surat dan dipersilakan kuasa hukum, saya yang menemani," ujarrnya di Bandung, Jumat (21/6/2019).

        Sebelum dibawa ke Polda, Rahmat sempat menyampaikan permintaan maafnya. Ia minta maaf atas dirinya yang diduga menyebarkan hoaks terkait Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal karena diracun.

        Baca Juga: Moeldoko: Ustad, Ngomongnya Jangan Ngawur

        Menurutnya, saat itu dirinya hanya mengutip dari apa yang beredar di media sosial terkait kabar KPPS yang meninggal diracun tersebut.

        "Saya meminta maaf kepada aparat kepolisian dan kepada masyarakat termasuk kepada KPU, bahwa saya tidak bermaksud menyebarkan hoaks," jelasnya.

        Sebelumnya, hasil patroli Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menemukan video ujaran hoaks terkait KPPS meninggal diracun yang diduga dilakukan oleh Rahmat Baequni.

        Saat ini berkas laporan tersebut telah dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat untuk diselidiki lebih lanjut karena video tersebut diduga berlokasi di daerah Jawa Barat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: