Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        MK Pastikan Pengumuman Hasil Gugatan Pilpres sesuai Jadwal

        MK Pastikan Pengumuman Hasil Gugatan Pilpres sesuai Jadwal Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menegaskan, putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden 2019 akan diputuskan sesuai jadwal yakni paling lambat 28 Juni 2019.

        Baca Juga: Sulit, Sulit Buktikan Kecurangan TSM Jika Saksi Dibatasi

        "InshaAllah, tunggu saja 28 Juni (putusan) paling lambat. Kami habis sidang sudah mulai bahas kecil-kecilan," kata Anwar Usman di Jakarta, kemarin.

        Anwar mengatakan, hingga saat ini belum ada rapat pertimbangan putusan karena masih dalam tahap pemeriksaan persidangan, walaupun para hakim majelis sudah mulai membahas sengketa tersebut.

        Sebelumnya, Polisi akan menjaga kondisi Ibukota jelang pengumuman hasil gugatan PHPU Prabowo-Sandi Mahkamah Konstitusi.

        Untuk mencegah mobilisasi massa ke Jakarta, polisi juga akan melakukan razia di Wilayah yang berbatasan langsung dengan ibukota.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: