Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)? mulai melakukan sosialisasi atas penerapan Sistem Pengawasan Obat dan Makanan Berbasis Digital berupa pencantuman 2D Barcode pada kemasan. Sosialisasi kali ini dimulai dari Kota Surabaya, Jawa Timur pada Senin (24/6/2019).
Kepala Balai Besar POM di Surabaya, I Made Bagus Gerametta menyampaikan bahwa untuk mengatasi tantangan pengawasan di era digital saat ini, maka BPOM memanfaatkan intervensi teknologi informasi berupa pencantuman 2D Barcode pada kemasan.
Baca Juga: Rawan Penyelundupan, BPOM Perketat Pengawasan Produk di Wilayah Perbatasan
?Penerapan 2D Barcode merupakan buah sinergi pemerintah, pelaku usaha serta masyarakat untuk mencegah masuknya produk ilegal dan palsu ke dalam jalur distribusi legal dan memperkuat perlindungan masyarakat,? kata Gerametta di Surabaya, Senin (24/6/2019).
Ia mengatakan penerapan 2D Barcode di Indonesia melalui dua metode yaitu identifikasi dan otentifikasi dengan implementasi secara bertahap. Penerapan otentifikasi sangat membutuhkan dukungan, komitmen, dan kerjasama jalur distribusi dalam pelaporan peredaran obat untuk melacak dan menelusuri perjalanan produk hingga ke tangan konsumen.
Baca Juga: BPOM Perkuat Sistem Pengawasan Produk Pangan dan Obat
Menurut dia serangkaian sosialisasi ke berbagai daerah dilakukan sebagai langkah percepatan implementasi Peraturan Badan No. 33 Tahun 2018 tentang Penerapan 2D Barcode dalam Pengawasan Obat dan Makanan.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta dapat mempraktekkan penggunaan BPOM Mobile sebagai salah satu alat implementasi di jalur distribusi ataupun masyarakat. Peserta melakukan pemindaian terhadap produk yang telah mengimplementasikan 2D barcode secara bergantian.
?Lewat BPOM Mobile masyarakat juga dapat melakukan pengaduan serta mendapatkan informasi terkini terkait pengawasan obat dan makanan,? ujarnya.?
Sosialisasi 2D Barcode dihadiri 140 peserta yang terdiri dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Dinas Penanaman Modal, komunitas masyarakat, asosiasi, pedagang besar farmasi, rumah sakit, puskesmas, apotek serta Balai Besar POM di Surabaya.
Baca Juga: Duh, BPOM Sita Kopi Sachet Ilegal Senilai Rp1,4 Miliar
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: