Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KPK Jangan Ragu Periksa Dirut KBN

        KPK Jangan Ragu Periksa Dirut KBN Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, ikut menanggapi terkait rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berencana memeriksa Direktur Utama PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Sattar Taba, atas kasus dugaan korupsi sekitar Rp7,7 miliar.

        Menurutnya, KPK tidak perlu ragu untuk memeriksa jajaran pejabat KBN untuk menuntaskan dugaan korupsi. Bahkan, ia menyebut kehancuran negara ini salah satunya disebabkan karena korupsi.

        "KPK harus membuktikan keseriusannya memberantas korupsi, termasuk dugaan korupsi di KBN," ujarnya kepada wartawan, Rabu (3/7/2019).

        Baca Juga: Menang atas KCN, Majelis Hakim PN Jakut Kabulkan Gugatan KBN

        Lanjutnya, ia menilai publik tengah menunggu langkah serius KPK dalam memberantas korupsi "Karena sudah ada yang melaporkan ke KPK bahwa ada duagaan korupsi di sana (KBN). Jadi KPK jangan diam. Itu harus didalami, dikaji dan pejabat-pejabatnya diperiksa," katanya.

        Sambungnya, "KPK tidak ada alasan untuk menunda-nunda untuk memeriksa dirut KBN," tegasnya.

        Lebih lanjut, ia pun mengapresiasi KPK karena turut membantu membersihkan BUMN dari tangan-tangan berdosa.?

        "Hal itu terlihat dari keseriusan KPK menangani dugaan korupsi di PT PLN dengan tersangka Sofyan Basir, direksi PT Pupuk Indonesia yang menjadikan Anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso sebagai korupsi di KBN. Kasus ini juga harus menjadi perhatian dan diusut sampai tuntas," tutupnya.

        Baca Juga: Dirjen Perdagangan Luar Negeri Dipanggil KPK, Waduh

        Seperti diketahui, Wakil Ketua KPK, Ketua KPK Saut Situmorang menegaskan pihaknya akan mengkaji laporan Front Masyarakat Anti Korupsi (F-MAKI) terkait dugaan korupsi di KBN dan PT Karya Citra Nusantara (KCN)?tersebut.

        "Nanti KPK pelajari seperti apa kasusnya," jawabnya belum lama ini.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: