Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, menetapkan 25 calon terpilih anggota DPRD setempat produk Pemilihan Umum 2019 tanpa keterwakilan perempuan.
Baca Juga: DPRD Nekat Laporkan Rian Ernest ke Polisi
Ketua KPU Kabupaten Solok Selatan Nila Puspita di Padang Aro, Senin, mengatakan bahwa tidak adanya perempuan yang menjadi anggota DPRD karena masih ada anggapan politik itu satu hal yang tabu bagi kaum hawa.
"Selain itu pendidikan politik dan tidak adanya pengaderan dari partai politik terhadap wanita juga bisa menjadi kendalanya," ujarnya.
Saat Pemilu 17 April 2019, katanya, perempuan tidak ada yang mendapat nomor urut pertama dan paling tinggi hanya nomor urut 3.
Ia berharap ke depan ada pengaderan, khusus dari parpol terhadap perempuan, sehingga mereka juga bisa bersaing.
"Perempuan bukan pelengkap dalam politik, melainkan penentu. Apabila saat pencalonan kuota perempuan kurang dari 30 persen, pencalonan gagal," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: