Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bupati Kudus Diciduk KPK, Sang Wakil Bupati Kelimpungan!

        Bupati Kudus Diciduk KPK, Sang Wakil Bupati Kelimpungan! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Kudus -

        Wakil Bupati Kudus, Muhammad Hartopo, meminta petunjuk dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, terkait kekosongan jabatan bupati menyusul penetapan Bupati Kudus, Muhammad Tamzil, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

        "Kami akan meminta petunjuk terkait langkah berikutnya, mengingat pembangunan harus tetap dilanjutkan dengan penyusunan APBD Perubahan 2019 maupun APBD 2020," kata Wakil Bupati Kudus Muhammad Hartopo di Kudus, seperti dilansir Antaranews.

        Baca Juga: Petinggi Jateng 'Ndableg', Ganjar Ingin Bentuk KPK Daerah

        Menurutnya, jika pembahasan APBD Perubahan 2019 menunggu anggota dewan yang baru, tentunya terlalu lama. Bahkan, bisa mendekati akhir tahun anggaran 2019.

        Dia merasa kasus ini memang sedikit mengganggu jalannya roda pemerintahan di Kudus, terutama ada empat organisasi perangkat daerah (OPD) yang sebelumnya pejabatnya ikut diperiksa KPK.

        Hartopo mengaku, belum mengambil langkah apapun karena sebelumnya memang masih berharap Bupati Kudus, M. Tamzil, hanya menjadi saksi sehingga program-program berikutnya bisa dilanjutkan.

        Baca Juga: Bupati Kudus Kena OTT, Ganjar: Itu Nekat Namanya

        Hingga kini, kata dia, dari sembilan program unggulan sudah terealisasi delapan program, sedangkan satu program yang belum terlaksana masih menunggu APBD Perubahan 2019.

        Program tersebut, yakni memberikan honor Rp1 juta untuk mualaf, marbut dan juru azan.

        "Jika Bupati Kudus M Tamzil benar-benar tidak bisa dan saya mendapatkan amanah melanjutkan tentunya akan berupaya lebih tertib," sambungnya.

        Sementara program yang sudah menjadi komitmen bersama Tamzil, katanya, akan dilanjutkan. Program bantuan untuk guru swasta sebesar Rp1 juta per bulan, katanya, tetap akan dilanjutkan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir, demikian halnya pelayanan masyarakat juga tetap berjalan.

        Baca Juga: Tahu Anak Buahnya Jadi Pendukung Khilafah, Ganjar: Baiknya Mundur

        Terkait bantuan hukum terhadap M. Tamzil, katanya, pihaknya perlu koordinasi terdahulu karena hingga sekarang belum berani mengambil langkah.

        Hingga kini, rumah dinas Bupati Kudus, ruang kerja staf khusus bupati, ruang kerja Sekda Kudus dan kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPP) Kudus masih disegel KPK.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Lestari Ningsih

        Bagikan Artikel: