Prancis yang akan mengenakan pajak kepada perusahaan raksasa teknologi/digital yang memperoleh pendapatan dari negaranya akan membangun kesepakatan dengan Amerika Serikat (AS). Pengenaan pajak sebesar 3% dari pendapatan tersebut bukan bermaksud hanya membidik perusahaan teknologi asal AS saja.
Misi ini akan dibawa negara ini pada saat pertemuan G7 yang akan berlangsung akhir Agustus ini. Menurut Menteri Ekonomi Prancis Bruno Le Maire, yang dikutip dari France24.com, pihaknya mengharapkan adanya kesepakatan dari sekarang sampai dengan akhir bulan Agustus saat pertemuan G7.
Baca Juga: Miliarder Banyak Bermekaran di Prancis, China dan AS Lewat
Dampak dari rencana pemungutan pajak tersebut membuat geram Presiden AS Donald Trump. Trump bersumpah akan melakukan tindakan balasan kepada Prancis atas tindakannya tersebut. Salah satunya, AS mengancam akan mengenakan pajak pada produk impor anggur asal Prancis.
Baca Juga: AS Semakin Buat Venezuela Menderita
Prancis menegaskan pajak yang akan dikenakan kepada perusahaan digital tersebut tidak hanya akan mengenakan perusahaan asal AS saja, tapi perusahaan dari negara lain akan sama dikenai pajak tersebut, seperti yang berasal dari China maupun Eropa.
Inisiatif pengenaan pajak tersebut karena melihat adanya ketidakadilan yang terjadi. Perusahaan tersebut mendapatkan pendapatan dari negara tersebut tapi tidak memberikan dampak kepada negara tersebut. Pendapatan yang dihimpun perusahaan teknologi tersebut hanya dirasakan dampak perpajakannnya oleh negara asalnya.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: