Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Lagi-lagi Direksi Perusahaan Pelat Merah Terciduk KPK, Apa Komentar BUMN?

        Lagi-lagi Direksi Perusahaan Pelat Merah Terciduk KPK, Apa Komentar BUMN? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terkait proyek PT Angkasa Pura II (Persero). Dalam operasi tersebut, empat orang diamankan, salah satunya direktur keuangan perusahaan pengelola bandara tersebut.

        Saat ditangkap, diduga ada transaksi penerimaan uang sebagai upeti. Uniknya, proyek yang tengah digarap berkaitan juga dengan perusahaan pelat merah lain, yakni PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau dikenal Inti.

        Baca Juga: Kena OTT, Nasib Bos AP II Ditentukan Hari Ini

        Atas permasalahan ini, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pun buka suara. Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Gatot Trihargo mengungkapkan, Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang dihadapi PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT Inti (Persero) sebagaimana yang disampaikan KPK ke media pada Selasa (31/7/2019).

        "Dalam pelaksanaannya, Kementerian BUMN meminta agar semua kegiatan terus berpedoman pada tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) dan terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yang benar dan berimbang sebagai wujud organisasi yang menghormati hukum," jelas Gatot Trihargo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (1/8/2019).

        Dirinya melanjutkan, Kementerian BUMN meminta manajemen Angkasa Pura II dan Inti untuk melaksanakan dan memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik, terutama terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air.

        Baca Juga: KPK Segera Umumkan Status Hukum Direksi AP II

        "Kementerian BUMN menghormati asas praduga tak bersalah, PT Angkasa Pura II dan PT Inti siap bekerja sama dengan KPK dalam menangani kasus ini," pungkas Gatot.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bambang Ismoyo
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: