Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Riki Arif Gunawan mengungkap salah satu aplikasi permainan yang rawan digunakan untuk melakukan kejahatan seksual kepada anak. Aplikasi itu adalah Hago.
Riki mengatakan, aplikasi permainan tersebut di dalamnya terdapat fasilitas percakapan yang dipakai untuk memasukkan nomor telepon pribadi.
Ia menerangkan, dari fasilitas percakapan yang tersedia dan nomor telepon yang diberikan oleh anak-anak dapat mempermudah para pelaku melakukan aksi pelecehan seksual kepada anak dalam aplikasi itu.
Baca Juga: Pahami Mengenai Pelecehan Seksual dan Mitosnya
Pihak Kemenkominfo pun sudah memanggil pihak Hago. Dalam pertemuan yang berlangsung, pihak Hago menyatakan bakal memblokir otomatis penyebaran nomor telepon pribadi dan menjaga kerahasiaan data pribadi.
"Artinya monitoring sudah dilakukan oleh aplikasi itu bahwa dia akan mencabut atau menghilangkan nomor-nomor telepon di dalam itu," ujar Riki dalam Diksusi Polemik MNC Trijaya bertajuk 'Child Grooming dan Darurat LGBT' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (3/8/2019).
Riki juga mengungkapkan bahwa Kemenkominfo prihatin terhadap penyalahgunaan kecanggihan teknologi oleh masyarakat Indonesia, dan bahkan digunakan untuk melakukan tindak kejahatan.
Baca Juga: Kacau! Miliarder Ini Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur
"Kita lihat teknologi atau internet ini seperti 'pisau bermata dua', bisa digunakan untuk sesuatu yang bermanfaat, tapi juga akan melukai diri kita sendiri kalau kita tidak cermat menggunakannya. Khususnya internet ini memang sesuatu yang baru sehingga akan mengubah banyak hal," tutur Riki.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti