Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Habiskan Anggaran Hampir Rp1 Triliun, Anies: Jangan Dibesar-besarkan

        Habiskan Anggaran Hampir Rp1 Triliun, Anies: Jangan Dibesar-besarkan Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menugaskan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk mencari dana penyelenggaraan balap mobil Formula E.

        Baca Juga: Gara-gara Formula E, Beberapa Pos Pembiayaan DKI Jakarta Bakal Dipangkas

        Gelaran itu diperkirakan akan menghabiskan anggaran hingga triliunan rupiah, selain menggunakan anggaran daerah dalam APBD.

        Anies memaparkan alasan kenapa menggunakan Jakpro, dengan tujuan terjadi kesepakatan antarbisnis dengan banyak sponsor.

        "Jadi gini, di awal menggunakan modal dari APBD. Untuk kerja sama kemudian kita tugaskan Jakpro, sehingga bisa melakukan kontrak-kontrak kerja sponsor dari banyak pihak yang sifatnya B2B (antarbisnis). Itulah yang akan menutup pembiayaan," kata Anies di Balai Kota Jskarta.

        Selanjutnya, kata Anies, Jakpro ditugaskan untuk membentuk komite tersendiri khusus untuk penugasan terkait Formula E tersebut yang bertanggung jawab langsung pada Jakpro.

        Ia meminta tidak perlu dibesar-besarkan mengenai besarnya biaya yang harus disediakan.

        "Bedanya sekarang semua dilihat, jadi pada kaget. Padahal samalah prosesnya, tapi karena ini (Formula E) merupakan barang baru. Ini bagian dari public education juga, jadi kalau ada event ke depan nggak kaget-kaget lagi. Tapi nanti kalau mau bikin Piala Dunia mungkin kaget lagi tuh," ujar mantan Menteri Pendidikan itu berusaha berkelakar.

        Diketahui, DKI Jakarta sudah mengusulkan anggaran sebanyak 20,79 juta poundsterling atau sebesar Rp360 miliar dalam APBD-P 2019 yang telah disepakati sejak Selasa (13/8) lalu bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta.

        Uang tersebut, dinyatakan oleh Pemprov DKI Jakarta sebagai "commitment fee" penyelenggaraan Formula E yang akan dibayarkan pada FIA sebagai pemegang merek Formula E.

        Pada Kamis ini, Pemprov DKI Jakarta mengajukan Rp900 miliar sebagai dana tambahan untuk menggelar Formula E dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Rancangan APBD tahun 2020.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: