Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kasus Undangan Hemas, Sekjen DPD Samakan Undangan Kenegaraan dengan Undangan Perkawinan

        Kasus Undangan Hemas, Sekjen DPD Samakan Undangan Kenegaraan dengan Undangan Perkawinan Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sekjen DPD RI, Reydonnyzar Moenek menolak disalahkan soal pencabutan undangan Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas pada Sidang Tahunan dan Sidang Bersama MPR/DPR/DPD, Jumat (16/8/2019).

        Baca Juga: Undangan untuk Hemas, Sekjen DPD Kecolongan?

        "Esensi dari pencabutan undangan itu adalah lebih bermakna kepada tindakan koreksi secara administrasi," ujarnya saat menggelar konfrensi pers, Rabu (21/8/2019).

        "Kalau saya (Sekjen DPD) tidak melakukan tindakan policy adminitrasi ya akan berhadapan dengan UU," timpalnya.

        Dalam penjelasanya, Reydonnyzar Moenek bahkan meceritakan betapa ribetnya mengurus sekitar 3.100 undangan untuk acara kenegaraan itu. Bahkan Moenek menyamakan dengan mengurus surat undangan pernikahan.

        "Bayangkan kompleksitas yang harus kami hadapi dengan menulis 3.100 undangan. Ini seperti urus undangan mau mantenan, ya mohon maaf pasti ada yang ketelingsut," bebernya.

        Moenek mengaku sudah mengambil langkah koordinasi dengan Sekjen MPR RI untuk meminta dan mencabut undangan pada Sidang Tahunan dan Sidang Bersama atas nama GKR Hemas.

        "Undangan dimaksud dikelompokkan berdasarkan tata urut keprotokolan dan didistribusikan secara simultan kepada pihak-pihak terkait, dimulai sejak tanggal 9 Agustus 2019. Sesuai protap terhadap undangan itu, kami lakukan penyisiran final pada tanggal 15 Agustus 2019. Dengan maksud untuk mendapatkan akurasi terhadap undangan yang sudah atau yang belum diundang," tegasnya.

        Sebelumnya, anggota DPD RI non aktif, GKR Hemas menerima perlakuan tidak menyenangkan saat akan menghadiri sidang tahunan bersama DPR-MPR, Jumat 16 Agustus 2019. Undangan yang sudah diterima isteri Sultan Yogyakarta itu dibatalkan sepihak oleh Sekjen DPD RI.

        Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti mendesak Sekjen DPD RI menjelaskan ke publik, terkait surat undangan GKR Hemas yang kemudian dicabut secara tiba-tiba saat acara sidang tahunan bersama DPR-DPD.

        Menurutnya, pencabutan undangan itu sengaja dilakukan untuk mempermalukan GKR Hemas. "Ini seperti mempermalukan ibu Hemas. Kalau memang tidak diundang, kenapa harus disebar?," kata Ray saat dihubungi, Senin (19/8).

        Ia pun mendesak agar Sekjen DPD menjelaskan alasan memberikan undangan kepada GKR Hemas dan juga menjelaskan alasannya menarik undangan itu kembali. "Sebetulnya tidak patut, karena yang bersangkutan tidak minta diundang, kemudian diundang, tapi diralat. Itu tujuannya apa?," tegasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: