Politikus Demokrat sebut Pemindahan Ibu Kota Harusnya Ada Jajak Pendapat Dulu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron menilai pemindahan ibu kota secara formal sebaiknya diusulkan pembuatan Undang-Undang (UU) terkait dengan pemindahan ibu kota negara termasuk naskah akademiknya.
Baca Juga: Jokowi Minta Kaltim jadi Ibu Kota, Bamsoet Jamin Perlancar di DPR
Politikus Partai Demokrat itu menilai sebaiknya kebijakan pemindahan ibu kota digodok terlebih dahulu di DPR RI sehingga akan terbuka kepada publik.
Bahkan menurut dia, jika perlu dilakukan jajak pendapat kepada seluruh lapisan masyarakat terkait pemindahan ibu kota.
"Kami menghargai inisiatif pemerintah untuk memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur, namun seharusnya dikaji secara mendalam dari berbagai aspek dan dampak yang ditimbulkanya," ujarnya.
Ia menilai pemindahan ibu kota bukan sekedar memindahkan kantor dan gedung pemerintahan, tetapi berdampak pada pemindahan jutaan pegawai dan seluruh yang terkait dengan institusi tersebut.
Karena itu, menurut dia, jangan hanya menghitung kebutuhan infrastruktur gedung perkantorannya saja, tetapi bagaimana dengan penunjangnya, seperti sarana sekolah, rumah sakit dan sarana ibadah.
"Dampak lain adalah kesiapan keluarga seluruh pegawai negara berkantor di tempat yang baru, apakah akan ditinggalkan dan pulang pergi atau berpindah ke tempat baru dengan meninggalkan tempat kehidupannya," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat