Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dilaporkan Balik ke Polisi, Farhat Abbas Tantang Hotman Paris

        Dilaporkan Balik ke Polisi, Farhat Abbas Tantang Hotman Paris Kredit Foto: (Foto: Okezone)
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Farhat Abbas akhirnya mengomentari terkait pelaporan terhadap dirinya yang diajukan Hotman Paris Hutapea.? Farhat menilai tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari laporan tersebut.

        "Enggak apa-apa, silahkan saja," tutur Farhat Abbas, Selasa (27/8/2019).

        Bahkan. Farhat Abbas malah mengajak publik untuk terus mengawal laporan dugaan penyebaran konten pornografi yang dia tujukan kepada Hotman Paris.

        "Kita fokus saja ke kasus ikan porno ini agar polisi segera pergi ke Bali, lihat CCTV- nya jam berapa, lihat CCTV hotel juga apakah benar hilang atau jam berapa," ujar Farhat Abbas.

        Farhat percaya, tuduhannya terhadap Hotman Paris tidak mengada-ada. Karena dalam membuat laporan, ada beberapa saksi yang diklaim Farhat pernah menyaksikan langsung konten pornografi yang diposting di akun Instagram sang pengacara kondang.

        "Saksi yang kita bawakan ini adalah saksi-saksi yang sebagian besar pengacara, jadi enggak mungkin tidak melihat dibilang melihat," terang dia.

        Selain itu ada lagi dengan status akun Instagram yang sudah terverifikasi, Farhat Abbas merasa Hotman Paris kali ini tidak bisa lolos dari jerat hukum. Termasuk dengan dalih Hotman yang mengaku gagap teknologi.

        "Ini adalah akun terverifikasi, siapapun yang memposting yang bertanggungjawab yang punya akun itu, kalau sudah ada akun terverifikasi centang biru gitu. Bukan bilang aku gaptek dan sebagainya. Itu menurut saya adalah mempersulit kasus ini," pungkas Farhat.

        Seperti dikabarkan sebelumnya, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea melaporkan Andar Situmorang dan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2019. Pelaporan tersebut terkait tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik usai mereka menuduh pria berdarah Batak itu menyebar konten pornografi serta menyalahgunakan narkoba.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Abdul Halim Trian Fikri

        Bagikan Artikel: