Pimpinan Sementara DPRD DKI Jakarta dari PDIP, Pantas Nainggolan, merespons langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan mengatur pedagang kaki lima (PKL) berjualan di trotoar. Langkah Anies tersebut berdasarkan rujukan Peraturan Menteri PU Nomor 3 Tahun 2014.?
"Pak Anies salah kaprah itu. Ini kan sekarang lagi dibenahi semua nih trotoar kita, jadi konsisten aja dulu untuk trotoar. Janganlah dengan dalih Bundaran HI apa segala macam, nggak tahunya makin kacau. Jangan seperti Tanah Abang ditata malah muncul penolakan-penolakan, kan gitu," katanya kepada wartawan, Minggu (8/9/2019).
Baca Juga: Izinkan PKL di Trotoar, Anies Kena Jatah 'Nyuci Piring'
Baca Juga: Izinkan PKL Dagang di Trotoar, Ya Allah, Tujuan Anies Ternyata...
Lanjutnya, ia menegaskan fungsi trotoar diletakkan pada hakikatnya. Ia pun meminta Anies untuk fokus pembenahan trotoar di DKI Jakarta sebelum membuat rencana lain-lain.
"Pokoknya tetap aja dulu pada trotoar fungsinya. Selesaikan dulu semua fungsi trotoar, setelah itu ya kita lihat. Sementara yang PKL tetap di tempat yang sudah disediakan juga. Jadi jangan bermain-mainlah dengan rencana-rencana pembuatan, gitu," sebutnya.
Sambungnya, "Jadi harus konsisten, trotoar dibuat untuk apa? Ya untuk trotoar, untuk pedestrian. Jalan untuk apa? Ya untuk jalan. Jadi jangan ada kompromi-kompromi lagi. Kalau semua sudah oke, nah kita lihat manfaatnya, apakah berfungsi atau tidak. Kalau tidak berfungsi mungkin bisa dialihfungsikan," tambah dia.
Lebih lanjut, ia mengatakan pemerintah pastinya sudah menyiapkan tempat khusus PKL berdagang. "Yang paling saya khawatirkan penegakan hukum kita tidak konsisten. Kalau hukum ditawar-tawar, artinya fungsinya untuk ini bisa dialihkan macam-macam, maka wibawa hukum itu hilang. Penghargaan ataupun penghormatan orang terhadap hukum juga kacau," tukasnya.
Sebelumnya, Anies Baswedan mengatakan trotoar di Jakarta memiliki multifungsi dan tidak hanya digunakan untuk pejalan kaki. Ia menyatakan pihaknya akan menata trotoar Jakarta untuk kegiatan ekonomi PKL.
"Nah kita akan menata, tidak semua tempat nantinya dibagi antara pejalan kaki dengan kegiatan ekonomi. Nanti semuanya akan diatur, jangan sampai kita berpandangan bahwa trotoar harus steril dari PKL, trotoar hanya untuk pejalan kaki, tidak," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil