Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 untuk segera demisioner usai terpilihnya lima pimpinan baru KPK periode 2019-2023, Jumat (13/9).
"Saya usulkan pimpinan KPK yang sekarang segera demisioner," tulisnya dalam akun Twitter yang dikutip WE Online, Jumat (13/9/2019).
Lanjutnya, ia mengusulkan agar pegawai KPK untuk bekerja kembali secara profesional dan menghentikan tindakan demonstrasi.?
Baca Juga: Saut Mundur Usai Firli Terpilih, Jokowi Biarkan Saut Situmorang Mundur
Baca Juga: Saut Cabut, Penasihat KPK Bilang...
Menurutnya, para pegawai KPK bukanlah aktivis lembaga swadaya masyarkat (LSM) melainkan bekerja untuk negara.
"Tapi yang mau kembali LSM silakan mengundurkan diri hari ini juga," katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan KPK harus dibersihkan dari semua tindakan atau cara kerja yang sifatnya politis.
"Ke depan, KPK dengan fungsi supernya yang tidak hilang harus mengutamakan kerja konsolidasi, supervisi dan monitoring. Jangan percaya bahwa korupsi di Indonesia tidak bisa dihentikan. Itu bohong dan omong kosong. Tertibkan itu!" ujar Fahri.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI telah menetapkan lima nama pimpinan KPK periode 2019-2023 melalui rapat pleno penetapan Pimpinan KPK pada Jumat (13/9) pukul 01.00 WIB dini hari.
Berdasarkan hasil voting, Firli Bahuri meraih 56 suara alias menang total. Disusul Alexander Marwata (53 suara), Nurul Ghufron (51 suara), Nawawi Pomolango (50 suara), dan Lili Pintauli Siregar (44 suara). Keempatnya menjadi wakil ketua KPK.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil