Sebagai bagian dari pengaturan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan usaha perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang perlu dilakukan langkah-langkah untuk menyiapkan implementasi kerangka manajemen risiko likuiditas dengan baik.
Hal tersebut diperlukan agar bank sehat dan mampu menghadapi tekanan pada waktu kondisi krisis, tidak semata-mata bergantung pada memadainya permodalan yang dimiliki bank.
Berkaca pada pengalaman selama periode krisis keuangan global pada 2007/2008, saat itu banyak bank yang meskipun memiliki permodalan memadai sesuai dengan persyaratan, mengalami kesulitan akibat tidak mengelola likuiditas secara prudent.
Kondisi tersebut mengingatkan kembali pentingnya kondisi likuiditas bank yang memadai agar pasar keuangan dan perbankan dapat berfungsi dengan baik. Kesadaran pentingnya pengelolaan likuiditas tersebut tercermin dalam kerangka Basel III yang dikeluarkan BCBS.
Baca Juga: BI: Penurunan GWM Rupiah Tambah Pasokan Likuiditas Rp25 Triliun
Sejalan dengan kondisi di atas, Warta Ekonomi Academy (WE Academy) menggelar workshop bagi para bankir yang bertajuk OJK Regulation on Liquidity Risk Management (LCR, NSFR, Recovery Plan and PLJP). Pelatihan yang berlangsung selama dua hari, 19-20 September 2019, ini menghadirkan Iwan Rasyid, seorang praktisi yang sudah berpengalaman di industri perbankan.
Para peserta yang hadir berasal dari berbagai perbankan, yakni MUFG Bank Ltd, PT Bank Ganesha Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Banten Tbk, dan PT Bank Prisma Dana Manado.
Iwan memberikan beberapa materi selama workshop, seperti Early Warning Indicator, Liquidity Stress Testing, Net Stable Funding Ratio, Liquidity Contingecy Plan, Recovery Plan, dan Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek.
Dia menegaskan bahwa pengelolaan risiko likuiditas pada perbankan sangat penting untuk dilakukan. Telah banyak kasus bank kolaps karena risiko likuiditas.
"Dari beberapa risiko yang ada, yang paling krusial adalah risiko likuiditas. Materi pelatihan hari ini lebih terkait dengan ketentuan regulator, baik dari dalam negeri seperti OJK dan BI maupun internasional yang dianggap oleh BI," jelasnya mengenai workshop yang berlangsung di Le Meridien Hotel Jakarta.
Dirinya mengatakan, ke depannya kemungkinan kondisi likuiditas di Indonesia mengalami pengetatan. Artinya, bank harus lebih pintar-pintar mengelola risiko likuiditasnya.
Baca Juga: BI Jamin Likuiditas Mencukupi untuk Kredit Perbankan
"Jadi kita akan bahas seluruh risiko terkait likuiditas, rasio-rasio apa yang dipantau dan harus dipahami sebagai alat mereka untuk mengontrol risiko likuiditas," sambungnya.
Iwan pun berharap, khususnya kepada para bankir yang hadir dalam workshop, agar mampu mengelola risiko likuiditasnya dengan baik, sehingga bank bisa bertumbuh dengan baik.
"Kita harapkan tidak ada bank yang dilikuidasi karena masalah likuiditas tadi. Para peserta mampu mengelola masalah tersebut, sehingga secara operasional mereka dapat terus bertumbuh," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: