Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menteri LHK Dinilai Tak Becus Urus Pertambangan Bauksit Ilegal

        Menteri LHK Dinilai Tak Becus Urus Pertambangan Bauksit Ilegal Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Lembaga Swadaya Masyarakat Kelompok Diskusi Anti 86 (LSM Kodat 86) menilai penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tidak serius menangani kasus kerusakan hutan dan lingkungan yang disebabkan pertambangan bauksit ilegal di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

        Baca Juga: Terkait Karhutla, 52 Perusahaan Kena Segel Kementerian LHK

        "Kami tidak melihat ada perkembangan terbaru dalam proses penyelidikan kasus kerusakan lingkungan akibat pertambangan bauksit ilegal di Bintan," kata Ketua Kodat 86, Ta'in Komari di Tanjungpinang, Minggu.

        Ta'in mengingatkan penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar serius menangani kasus itu sampai tuntas. Nama baik KLHK akan buruk hanya gara-gara perilaku oknum penyidik yang tampak tidak maksimal dalam melaksanakan tugasnya.

        "Ekspektasi masyarakat terhadap KLHK dalam menuntaskan kasus kerusakan lingkungan dan hutan akibat pertambangan bauksit di Bintan itu terlalu besar. Seharusnya itu tidak dinodai," tegasnya.

        Ia juga menagih janji KLHK dalam menuntaskan kasus kerusakan hutan dan lingkungan akibat pertambangan bauksit di Bintan. KLHK berjanji akan penyeret pelaku yang merusak hutan dan lingkungan tanpa pandang bulu.

        "Kami tunggu janji KLHK tersebut," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: