Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gak Guna Komisi III Desak Jokowi Pecat Wiranto

        Gak Guna Komisi III Desak Jokowi Pecat Wiranto Kredit Foto: Antara
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengamat Politik Adi Prayitno merespons pernyataan Wakil Ketua Komisi III Erma Ranik meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Menko Polhukam Wiranto lantaran tewasnya dua mahasiswa dalam aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.

        Menurut dia, permintaan Komisi III itu tidak efektif untuk menyelesaikan masalah. Bahkan, ia menilai desakan tersebut percuma dilakukan sekarang. Sebab, masa bakti Wiranto hanya tinggal beberapa saat lagi.

        "Mencabut juga enggak ada artinya. Kalau saya sih harus dipahami secara substansi bahwa ekspresi teman-teman Komisi III itu adalah sebagai bentuk ekspresi kekecewaan," katanya kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu (28/9/2019).

        Baca Juga: Wiranto: Enggak Ada Maksud Polisi Membunuh Masyarakat

        Baca Juga: Wiranto: Polisi Tak Mungkin Bunuh Mahasiswa

        Lanjutnya, ia mengatakan Komisi III bisa saja mendesak Wiranto untuk kemudian segera menyelesaikan beragam masalah berkaitan dengan politik, hukum dan HAM yang tengah terjadi sekarang ini.

        Sambungnya, ia menjelaskan bahwa untuk kondisi saat ini, semua pihak harusnya bisa berpikir jernih.

        "Minta kepada Pak Menkopolhukam untuk menyelesaikan semua kegaduhan yang ada. Papua selesaikan dalam waktu yang singkat," ucapnya.

        Tambahnya, "Dalam waktu dua minggu misalnya, persoalan mahasiswa dan STM selesaikan dalam waktu dua minggu," tukasnya.

        Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III Erma Ranik mengatakan bahwa Wiranto gagal melakukan antisipasi terhadap situasi keamanan dan politik di Indonesia.

        "Meminta kepada presiden Joko widodo untuk mencopot Menkopolhukam Wiranto karena terbukti gagal dalam melakukan antisipasi terhadap persoalan politik dan keamanan yang menjadi domain wilayah kerjanya," kata Erma dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/9).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: