Analis Ekonomi Politik, Kusfiardi mengatakan sebelum pemerintah berencana menaikan iuran BPJS Kesehatan untuk mengatasi defisit hingga Rp32 triliun, harus dilakukan evaluasi mendalam. Sebab, belum tentu defisit tersebut disebabkan oleh peserta yang menunggak iuran.
"Kita harus tahu kenapa itu defisit. Jangan-jangan itu yang ngurusin BPJS yang nggak bener," katanya kepada wartawan, Rabu (9/10/2019).
Baca Juga: Bilang BPJS Jebol Gara-Gara Rakyat Manja, Demokrat Ajak Anak Buah Sri Mulyani Berdoa
Baca Juga: Tekan Kecelakaan Kerja, Ratusan Peserta BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Terima Helm, Gratis
Lanjutnya, terkait kenaikan iuran BPJS yang disebut terlalu kecil, ia menegaskan hal tersebut terlalu mengada-ada.
"Itu kan udah ketahuan. Iuran berapa untuk meng-cover pengelolaannya seperti apa. Artinya kalau BPJS rugi yang nggak becus pengelolanya," ucapnya.
Menurut dia, pemerintah harus mengevaluasi direksi BPJS Keshatan apabila tidak mampu menjalankan tugas dan jangan menjadikan rakyat sebagai korban untuk menanggung masalah defisit ini. Sambungnya, ia menyatakan hal itu tidak adil.
"Kalau yang salah pengelolanya, tapi yang disuruh nanggung peserta BPJS dengan meningkatkan iuran, itu kan nggak fair. Kalau yang nggak becus direksinya, ya direksinya saja yang diganti," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil