Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Polisi Angkut 2 Oknum BNN yang Diduga Edarkan Sabu

        Polisi Angkut 2 Oknum BNN yang Diduga Edarkan Sabu Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya melakukan penangkapan terhadap oknum pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) yang diduga menjual narkotika jenis sabu seberat 2,5 kilogram (kg).

        Ia menjelaskan pihaknya masih mengecek terkait penangkapan itu. Selain itu, polisi masih menelusuri apakah yang dirungkus merupakan anggota Polri atau pegawai negeri sipil (PNS).

        "Kami mendengar memang ada ya. Kami sampai sekarang belum mendapatkan informasi dari narkoba, tapi memang ada kejadiannya, sedang kita cek. Apakah itu anggota PNS atau Polri sedang kita cek," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/10/2019).

        Baca Juga: Apa Itu Kratom? Tanaman Asal Kalimantan yang Dilarang BNN

        Baca Juga: Kasus Narkoba Nunung Srimulat, Mantan Kepala BNN Bilang Begini

        Lanjutnya, ia mengatakan dari informasi, setidaknya ada dua anggota BNN yang diciduk aparat kepolisian. Mereka adalah MK dan MR. Keduanya ditangkap di suatu apartemen.

        Saat ini, keduanya tengah diproses Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Aparat kepolisian masih belum gamblang merincikan soal penangkapan ini.

        Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Brigjen Sulistyo Pudjo membenarkan adanya penangkapan tersebut. Hanya, ia tak mengetahui secara pasti kronologi penangkapan.

        "Memang betul diamankan dan saat ini sedang diproses di Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya. Masih belum tahu cerita narkoba dapat dari mana karena masih pendalaman. Silakan tanya ke penyidiknya," kata Pudjo saat dikonfirmasi terpisah.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: