Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bukan Cuma Gugatan Perdata, Ashanty Juga Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan

        Bukan Cuma Gugatan Perdata, Ashanty Juga Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Kredit Foto: (Foto : @ashanty_ash/Instagram)
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Rekan bisnis Ashanty, Martin Pratiwi tak hanya mengajukan gugatan perdata pada sang artis. Pada jumpa pers di kawasan Kemang, Jakarta, tim kuasa hukum Martin Pratiwi mengatakan bahwa pihaknya juga membuat laporan pidana terhadap Ashanty.

        ?Kami menduga adanya tindak pidana di sini ya. Sekali lagi kami sampaikan, kami baru menduga. Karena kami menduga sebagai warga negara yang baik, ya kami laporkan,? ujar Udhin Wibowo selaku pengacara Martin Pratiwi, Jumat (25/10/2019).

        Baca Juga: Ashanty Terkena Penyakit Autoimun, Dorce Gamalama Panjatkan Doa

        Pada laporan yang diajukan Martin Pratiwi, Ashanty dikenakan Pasal 372 dan 378 KUHP. Udhin menduga, ada indikasi tindak pidana penggelapan dan penipuan di balik tindakan Ashanty yang diklaim membawa kabur setengah hasil keuntungan hasil penjualan produk kosmetik mereka.

        ?Entah itu uang kemana,? kata Udhin lagi.

        Laporan pidana yang diajukan Martin Pratiwi terhadap Ashanty sudah diterima pihak kepolisian pada 30 Juli 2019. Udhin Wibowo mengatakan, besar kemungkinan Ashanty menjadi tersangka apabila bersikap tidak kooperatif.

        ?Untuk saat ini masih tahap lidik. Mungkin nanti segera akan dipanggil terlapor, nanti kalau terlapor enggak hadir, kita enggak tahu. Kemungkinan akan naik (jadi tersangka),? pungkasnya.

        Baca Juga: Sederet Skandal Seks Millendaru, Ashanty Nahan Malu!

        Diketahui sebelumnya, Martin Pratiwi kembali mengajukan gugatan dugaan wanprestasi yang dilakukan Ashanty ke Pengadilan Negeri Purwokerto pada 11 Oktober 2019. Dalam berkas gugatan, Pratiwi menuntut Ashanty untuk mengganti kerugian sebesar Rp14,3 miliar.

        Ashanty dan Martin Pratiwi memulai perseteruannya saat kerjasama bisnis kosmetik yang mereka kelola bersama. Martin Pratiwi menuding Ashanty melakukan wanprestasi dengan tidak menyerahkan keuntungan penjualan produk parfum sesuai ketentuan bagi hasil yang disepakati bersama.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Abdul Halim Trian Fikri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: