Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Idham Azis Jadi Kapolri Baru, Harapan KPK Kasus Novel Tuntas!

        Idham Azis Jadi Kapolri Baru, Harapan KPK Kasus Novel Tuntas! Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, berharap terpilihnya Komjen Idham Azis dapat menuntaskan berbagai kasus teror yang di antaranya menimpa pimpinan KPK. Ketua KPK Agus Rahardjo dan wakilnya Laode M Syarief yang pernah mengalami teror di kediamannya beberapa waktu lalu.

        Diketahui, Agus diteror dengan bom palsu yang digantungkan di pagar rumahnya. Sedangkan Laode mengalami teror berupa pelemparan bom molotov di rumahnya oleh orang tidak dikenal.

        "Yang juga sangat penting adalah kita perlu secara serius menyikapi upaya-upaya serangan dan teror terhadap penegak hukum," katanya kepada wartawan, Kamis (31/10/2019).

        Baca Juga: Jawab Semburan Fahri Serang KPK, 'Itu Hoaks'

        Baca Juga: Bamsoet: Komjen (Pol) Idham Azis Sosok Tepat Jabat Kapolri

        Sambungnya, "Misalnya ada teror terhadap rumah dua pimpinan KPK, meskipun rumah ketua KPK disebut pada saat itu yang diletakkan di pagarnya itu adalah fake bomb, tapi di rumah Pak Laode ada molotov yang dilempar saat itu," ungkap dia.

        Ia mengatakan hingga kini belum diketahui peneror kediaman dua pimpinan KPK tersebut. Ia pun berharap Komjen Idham Azis dapat mengungkap pelaku teror itu agar kejadian serupa tidak terulang terhadap para penegak hukum yang lain.

        "Nah, ini tentu perlu dicari juga siapa pelakunya dan juga agar tidak ada teror-teror lain terhadap penegak hukum, baik terhadap pimpinan dan pegawai KPK, ataupun institusi penegak hukum yang lain," ujarnya.

        Tak hanya itu, ia pun menyinggung soal penuntasan kasus teror terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, yang sampai sekarang belum terungkap. Padahal, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberi instruksi tegas untuk mengungkap kasus tersebut dalam waktu tiga bulan.

        "Saya kira untuk kasus penyerangan Novel itu sudah merupakan perintah tegas dari Presiden ya dan ada waktu tiga bulan. Terakhir kalau kita baca informasinya sudah ada laporan juga dari Polri kepada Presiden. Jadi nanti kita tunggu saja, karena tugas dari Presiden itu secara institusional kepada Polri, maka tentu Polri akan melaksanakan itu sebaik-baiknya," ucap Febri.

        Dia juga berharap Komjen Idham Azis ke depannya dapat membuat Polri bisa lebih bersinergi dengan KPK, terutama kerja sama dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi.

        "KPK berharap Kapolri ke depan itu KPK bisa bekerja sama dengan lebih baik antara KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung untuk melakukan upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang lainnya, karena kami juga punya nota kesepahaman bersama untuk saling membantu kerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi," jelasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: