Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Polemik Lem Aibon Rp82 M, Ternyata Anies Lagi Jahilin Ahok Garis Keras!

        Polemik Lem Aibon Rp82 M, Ternyata Anies Lagi Jahilin Ahok Garis Keras! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi menilai polemik Rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta yang didalamnya terdapat usulan pengadaan lem aibon senilai Rp82 miliar, merupakan cara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjahili pengkritik yang mayoritas pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

        Bahkan, ia pun mengaku paham dengan keributan-keributan yang terjadi di DKI Jakarta mengenai usulan anggaran tersebut. Menurutnya, itu merupakan cara Anies Baswedan menjahili ahokers.

        ?Saat mereka ribut APBD DKI, saya paham ini jahilnya Gubernur Anies godain ahokers,? tulisnya dalam akun Twitternya, Rabu (30/10/2019).

        Baca Juga: Dikritik PSI Soroti Anggaran Lem Aibon Rp83 Miliar, Anies: Orang Baru Lagi Atraksi

        Baca Juga: Heboh Skandal Lem Aibon Seharga Rp82 Miliar, Anak Buah Anies: Iya Saya Salah!

        Lanjutnya, ia pun menjelaskan pernyataan itu. Menurutnya, setelah ahokers ribut-ribut mengenai usulan anggaran, Anies kemudian membeberkan substansi masalah yang terjadi. Di mana kesalahan terjadi lantaran ada kelemahan sistem pengadaan elektronik atau e-budgeting yang diterapkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 2015.

        ?Puncaknya, gubernur DKI now (Anies) buka kedok ini kerjaan amburadul e-budget gubernur DKI old,? ucapnya.

        Lanjutnya, ia mengatakan kejahilan serupa juga pernah dilakukan Anies saat ahokers ribut-ribur mengenai anggaran pohon buatan yang mencapai Rp1,5 miliar.

        ?Ahokers nyinyir. Jebul yang beli gubernur DKI old. Hehehe,? sindirnya.

        Diketahui, Anies menyebut bahwa sistem e-budgeting era Ahok memiliki kelemahan teknis. Kelemahan itu lantaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI mau tak mau harus mengisi semua komponen penganggaran secara spesifik, sekalipun belum ada pembahasan dengan DPRD.

        "Setiap tahun, staf itu banyak yang memasukkan, (misalnya) ?yang penting, masuk angka (ajuan anggaran) Rp 100 juta dulu. Toh nanti yang penting dibahas?,? ucapnya.?

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: