Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mendukung rencana Menteri Agama terkait pelarangan penggunaan cadar di lingkungan pemerintah. Bahkan, ia mengaku khawatir seorang pria menyamar menggunakan cadar.
Ia pun mengatakan sebenarnya di Jawa Tengah untuk ASN sudah ada aturan dan juknis yang mengatur soal pakaian termasuk untuk wanita berhijab.
"Kalau di Jateng ya kita untuk baju sudah ada ketentuannya, kalau perempuan berkerudung ada urutannya," katanya kepada wartawan, di Semarang, Kamis (31/10/2019).
Baca Juga: Menag Fachrul: Orang Pakai Cadar, Bukan Berarti Takwanya Tinggi
Baca Juga: Menag Bilang: Ada Pejabat yang Sama Sekali Gak Hormat Lagu Indonesia Raya
Lanjutnya, ia mengatakan dalam aturan tersebut memang tidak ada penyebutan nikab atau cadar, namun ia membenarkan kalau memang tidak diperkenankan menutup muka.
"Ya (tidak menutup muka), kalau ibu-ibu pakai kerudung juknisnya jelas kok. Tidak ada ketentuan soal cadar," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan tidak ada dasar hukum yang kuat dalam kitab suci Alquran dan Hadis terkait aturan penggunaan cadar.
"Cadar itu, tidak ada dasar hukumnya di Alquran maupun Hadits dalam pandangan kami," ujarnya di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (31/10).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: