Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        15 Negara Sepakati Perjanjian RCEP, India Masih Galau

        15 Negara Sepakati Perjanjian RCEP, India Masih Galau Kredit Foto: Sindonews
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        10 negara Asean dan negara-negara mitra, Australia, RRT, India, Jepang, Korea, dan Selandia Baru berkumpul pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) ke-3 di Bangkok, Thailand (4/11/2019).

        15 negara yang berpartisipasi dalam RCEP, kecuali India, telah menyepakati negosiasi berbasis teks untuk 20 bab dan semua isu akses pasar maupun legal scrubbing untuk mulai ditandatangani pada 2020.

        "Kami mengingat Deklarasi Bersama mengenai pengumuman untuk perundingan isu-isu RCEP serta Guiding Principle dan tujuan dari RCEP yang disepakati di Phnom Penh, Kamboja, tahun 2012, yaitu komitmen untuk mencapai perjanjian kemitraan ekonomi yang modern, komprehensif, berkualitas tinggi, dan saling menguntungkan," tulis siaran pers Kemendag RI yang diterima hari ini, Selasa (5/11/2019).

        Baca Juga: Substansi RCEP Selesai Tahun Ini, 7 Tahun Terkendala Ini

        Akibat isu global yang berubah cepat, penyelesaian negosiasi RCEP menunjukkan komitmen bersama ke-15 negara tersebut terhadap perdagangan dan investasi terbuka di seluruh kawasan.

        Menurut keterangan tertulis tersebut, negara partisipan telah menegosiasikan perjanjian dengan tujuan untuk memperluas dan memperdalam rantai nilai regional untuk keuntungan bisnis, termasuk usaha kecil dan menengah, pekerja, produsen, dan konsumen.

        "RCEP secara signifikan akan meningkatkan prospek pertumbuhan masa depan kawasan dan berkontribusi positif terhadap ekonomi global, sekaligus berfungsi sebagai pilar pendukung sistem perdagangan multilateral yang kuat dan promosi pembangunan ekonomi di wilayah tersebut," kata laporan tersebut.

        Adapun India disebut memiliki masalah luar biasa yang masih belum terselesaikan, yakni penolakan dari rakyatnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: