Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta akan memanggil anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana menyusul heboh skandal lem Aibon Rp82 miliar.
Baca Juga: Bongkar Skandal Lem Aibon Rp82 M, William PSI Malah Dilaporkan
Wakil Ketua BK DPRD DKI Jakarta Oman Rohman Rakinda mengatakan pemanggilan William tersebut berdasarkan hasil rekomendasi rapat Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta yang digelar Selasa.
"Jadi rekomendasi rapat ini, kami akan mengundang Saudara William untuk menjelaskan apa yang terjadi, bertemu dengan anggota Badan Kehormatan dari sembilan fraksi, termasuk PSI jadi nanti kami bisa bicarakan," kata Oman di Ruang BK DPRD DKI Jakarta, Selasa.
Oman menjelaskan, pemanggilan tersebut kemungkinan akan dilaksanakan pada hari Senin 11 November 2019 untuk menyelidiki apakah ada pelanggaran kode etik atau tidak.
Ia menambahkan Badan Kehormatan punya waktu selama 10 hari untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Oman mengatakan pihaknya "masih jauh" untuk mendapatkan kesimpulan apakah yang dilakukan William mengunggah rancangan anggaran Pemprov DKI Jakarta di media sosial merupakan pelanggaran, ataupun tidak.
"Belum sampai kesimpulan seperti itu. Tapi memang ada aturan etik ya, ada hubungan kerja antara DPRD dengan eksekutif. Itu pertama kita diminta untuk kritis," katanya.
Sebelumnya, Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana menyoroti sejumlah anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang janggal. Kejanggalan itu diunggah ke media sosial termasuk di Twitter.
Anggaran yang menjadi sorotan PSI dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020, mulai dari anggaran Rp82,8 miliar untuk pengadaan lem Aibon di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat dan pengadaan ballpoint sebesar Rp124 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat